SERANG, BANTEN RAYA - Seratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang yang berstatus honorer mengeruduk Puspemkot Serang, Kota Serang Baru (KSB), Kota Serang, Senin (25/5/2021). Mereka kecewa lantaran kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 tidak ada formasi untuk Satpol PP.
Pantauan bantenraya.com di lokasi, seratusan personel Satpol PP ini awalnya mengeruduk kantor BKPSDM Kota Serang. Tidak puas dengan jawaban Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun, seratusan personel Satpol PP bergerak menuju ke ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin di Setda.
Di Setda mereka melakukan audiensi dengan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala BKPSDM Kota Serang berserta jajarannya. Turut hadir pula Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani.
Salah seorang anggota Satpol PP Kota Serang Acep Suratman mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Puspemkot Serang untuk mempertanyakan formasi PPPK untuk Satpol PP. Sebab, dari kuota yang telah ditetapkan sebanyak 420 orang, 350 untuk formasi guru dan 70 untuk tenaga teknis.
"Kedatangan hari ini kita hanya menanyakan formasi PPPK kenapa formasi untuk Satpol PP dan kuotanya tidak ada. Makanya kita menuntut kepada BKPSDM agar satpol PP masuk formasi PPPK," kata Acep, saat audiensi di depan ruang Sekda.
Padahal, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi ke pusat bahwa dari pusat telah mengeluarkan kuota PPPK dan formasinya. Sementara pemerintah daerah yang menentukan kuota dan formasinya.
"Dan alhamdulillah Satpol PP didengar di pusat, dan sekarang keluar formasi Satpol PP untuk CPNS, tapi kita bukan nguber CPNS karena umur kita sudah melebihi batas usia," ucap dia.
Ia juga mengaku kecewa kepada para petinggi di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang lantaran selama ini aspirasinya hanya sebatas dijanji-janji manis surga semata. Padahal pihaknya mengaku telah mengabdi sejak Kota Serang berdiri.
"Yah jelas kami kecewalah. Penderitaan kita, mereka abaikan. Kita cuma diberi janji-janji angin surga doang. Kenapa hanya guru aja yang diperhatikan. Kita mengabdi dari tahun 2007, bahkan ada yang dari belum ada honor, sampai dapat honor Rp 50 ribu perbulan, itu pun dapat honor dari kegiatan bukan gaji," ucap dia.
Pihaknya pun makin kecewa lantaran kuota PPPK yang ditetapkan sebagian besar untuk formasi guru dan tenaga kesehatan yang masa kerjanya baru di atas 3 tahun.
"Kenapa hanya guru dan tenaga kesehatan aja yang diperhatikan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kalau sudah diangkat CPNS atau PNS, mereka akan pindah ke pegawai struktural. Nanti kan kosong lagi," tutur Acep.
Acep menyebutkan, jumlah anggota Satpol PP Kota Serang saat ini yang berstatus honorer kurang dari 200 personel. Dari ratusan itu, yang sudah mengabdi di atas 10 tahun berjumlah 96 orang.
"Dari 350 kuota PPPK untuk guru, kita minta 100 untuk Satpol-PP. Kalau bisa yang 100 diangkat jadi PPPK, dan yang junior juga bertahap diangkat jadi PPPK," pintanya.
Bila aspirasinya ternyata tidak sesuai keinginannya, pihaknya berjanji akan terus mengawal dan menuntut hak-haknya disejahterakan.