BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar tak segan untuk memberikan sanksi ke sekolah di Kota Cilegon yang terbukti melakukan kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025.
SPMB 2025 di Kota Cilegon akan dimulai dengan tahap pendaftaran secara serentak dari jenjang SD dan SMP pada 19-22 Juni.
Robinsar mengatakan, dirinya sangat menyayangkan jika terdapat masyarakat Kota Cilegon melakukan kecurangan selama proses pendaftaran SPMB 2025.
Baca Juga: Dorong Partisipasi Siswa dan Guru Kelola Sampah, Bank Sampah Digital Gelar Sekolah Sadar Sampah
“Ya jelas tidak boleh titip menitip, semuanya harus sesuai prosedur,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Minggu 15 Juni 2025.
“Kalau daftar ya daftar saja sesuai dengan 4 jalur, ada jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi,” katanya.
Sebelum memberikan teguran dan sanksi, pihaknya akan mengidentifikasi terlebih dahulu modus kecurangannya.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Mahkota Group Tbk, 3 Posisi Dibuka terbaru, SMA SMK Dapat Mendaftar
“Kita harus jelas dan detail kalau ada sesuatu yang menyalahi aturan nanti akan disesuaikan dengan sanksi aturan yang berlaku,” ucapnya.
Ia menegaskan, Pemkot Cilegon tak segan akan memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti ikut serta melakukan kecurangan seperti penitipan nama anak didik, memberikan uang secara berlebih kepada pihak tertentu, dan lain-lain.
“Ikuti sesuai prosedur yang belaku saja, kalau ada yang melakukan kecurangan akan kita tegur, dan ada sanksi yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Tak Perlu Legalisir, Pendaftaran SPMB Banten 2025 Kini Cukup Fotokopi Akta Kelahiran dan KK
Selama masa SMPB, nanti akan ikut serta diawasi oleh Inspektorat Pemkot Cilegon, dan Ombudsman.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengungkapkan, pihaknya menyediakan posko pengaduan melalui Dindikbud Kota Cilegon.
“Kalau ada kecurangan saat SPMB silahkan dapat melapor ke kami beserta jenis dan detail kecurangannya seperti apa,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang The First Night with the Duke Episode 3 dan 4 Sub Indo Lengkap dengan Sinopsis
Pihaknya juga nanti bersedia akan membantu para orang tua yang mengalami proses pendaftaran SPMB
“Apabila ada orang tua yang kebingungan daftarnya, bisa silahkan datang ke Dindikbud nanti akan kami bantu atau bisa datang ke pihak sekolah pendaftarnya,” tuturnya.
Ia menyampaikan, tahun 2025 ini terdapat penambahan kuota untuk satu kelas jenjang SD dan SMP.
“Tahun ini untuk SD satu kelas paling banyak 32 orang dari sebelumnya hanya 28 orang, dan SMP satu kelas paling banyak 35 dari 32 orang,” pungkasnya. ***

















