BANTEN RAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon telah mengumumkan masa jabatan Walikota Cilegon Helldy Agustian akan berakhir pada 6 Februari 2025.
Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian periode 2021-2024.
Kota Cilegon menjadi salah satu daerah yang mengalami pergantian kepala dan wakil kepala daerah.
Ketua DRPD Kota Cilegon Rizky Khairul Ikhwan mengatakan, Walikota Cilegon Helldy akan mengakhiri masa jabatannya bersamaan dengan dilantiknya Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih pada 6 Februari 2025 mendatang.
Baca Juga: Imbas Pemutusan Listrik Masjid Agung Cilegon, Dewan Minta PLN Disanksi
“Melalui rapat paripurna ini kami umumkan akhir masa jabatan Bapak Helldy Agustian sebagai Walikota Cilegon akan berakhir bersamaan dengan dilantiknya Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon 2025 – 2030,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.
Ia mengungkapkan, usai rapat paripurna tersebut pihaknya akan segera mengirimkan surat usulan pengesahan pemberhentian Walikota Cilegon periode 2021-2024.
“Kami akan memberikan surat usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota Cilegon pada Provinsi Banten kepada Mendagri melalui Gubernur Banten,” ungkapnya
Pengusulan surat pemberhentian tersebut sesuai dengan tahapan mekanisme pelantikan kepala daerah secara serentak tanggal 6 Februari 2025.
Rizki turut serta mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya kepada WaliKota Cilegon Helldy Agustian dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Cilegon selama masa jabatannya.
Baca Juga: Kades Pedalaman, Tanara, Kabupaten Serang, Klaim Pagar Bambu Dibuat Oleh Nelayan
“Kami dari DPRD Kota Cilegon sangat berterima kasih atas masa jabatan Pak Helldy sebagai Walikota Cilegon dalam membangun Kota Cilegon,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta maaf kepada masyarakat Kota Cilegon apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan selama masa jabatannya.
“Sebagai manusia biasa saya pasti ada kesalahannya, saya memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan selama masa jabatan saya,” ucapnya.
Ia menyampaikan, dirinya telah berhasil melakukan beberapa proyek dan program di Kota Cilegon dari mulai pendidikan, infrastruktur, perekonomian, penurunan angka pengangguran, mendapatkan beberapa penghargaan dan lain-lain.
“Alhamdulillah sudah banyak yang telah kami lakukan dalam masa kepemimpinan ini dan selamat kepada bapak Robinsar dan bapak Fajar yang akan dilantik 6 februari mendatang semoga dapat melanjutkan Kota Cilegon menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Baca Juga: BSI Gagas Kemitraan Koprasi ISM Bantu Tingkatkan Omzet Ratusan Pedagang Bakso
Turut serta hadir dalam rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan Walikota Cilegon Helldy Agustian tersebut di DPRD Kota Cilegon yakni jajaran Forkopimda Kota Cilegon, Kepala OPD Pemerintah Kota Cilegon, dan jajaran DPRD Kota Cilegon. (***)
















