BANTENRAYA.COM – Politisi Partai Gerindra Kota Cilegon Hasbi Sidik angkat suara mengenai defisit anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2024.
Di mana, ia menyebut defisit anggaran yang terjadi bukan kesalahan Walikota Cilegon Helldy Agustian semata, maupun lembaga eksekutif Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon saja.
“Apa yang diberitakan hari ini mengenai defisit anggaran perlu diluruskan, terutama adanya defisit, saya kira dalam konteks tahun ini bukan hanya di Cilegon saja, tetapi yang lain tidak dibesar-besarkan,” kata Hasbi kepada awak media pada Senin, 6 Januari 2025.
Hasbi bersama Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024 sudah meminta agar dirasionalisasi soal belanja pada APBD 2024.
Baca Juga: PHK di Cilegon Turun Signifikan, Hanya 119 Pekerja Terkena Pemutusan Hubungan Kerja di Tahun 2024
“Saya pernah menyampaikan bahwa, pendapatan ini tidak akan sampai (memenuhi target), soal BPHTB (Bea Pengelolaan Hak atas Tanah dan Bangunan) sudah disampaikan Badan Anggaran kala itu saat Rapat Gabungan APBD Perubahan 2024, agar dirasionalisasi,” kata Hasbi yang saat ini menjadi Anggota DPRD Provinsi Banten.
Hasbi menjelaskan, defisit anggaran juga menjadi tanggungjawab dirinya bersama Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024.
“Adanya pembangunan di 2024 itu untuk masyarakat Kota Cilegon, kita mendorong untuk diselesaikan. Kalau bicara pemerintahan itu bukan hanya walikota saja, yaitu walikota dengan TAPD, dan DPRD Kota Cilegon melalui Badan Anggaran, jadi sama-sama,” tuturnya.
Hasbi juga menyebut, jika permasalahan defisit, adanya kewajiban kepada pihak ketiga sesuai arahan Kemendagri RI harus diselesaikan bersama.
Baca Juga: Rumah Makan Ayam Kampung Hadirkan Menu Lezat, Bisa Refil Nasi dan Sayur Asem Sepuasnya
“Sama-sama diselesaikan, jadi saat nanti transisi pemerintahan tidak ada permasalahan. Harapan kita, harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya, di setiap pemerintahan itu ada plus minus. Tidak plus semua, tidak minus semua, adanya kekurangan sebagai manusia biasa,” kata Hasbi yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Cilegon.
Hasbi menngatakan, saat ini Pemkot Cilegon berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang belum terbayarkan ke pihak ketiga.
“Agar saat nanti pemerintahan ke depan, tidak ada masalah,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin yang juga Politisi Partai Gerindra mengatakan, kewajiban Pemkot Cilegon kepada pihak ketiga pada 2024 lalu, segera diselesaikan pada triwulan I 2025.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemerintah Provinsi Banten Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor 66 Persen
“Itu yang dibangun untuk kepentingan masyarakat semua, tidak ada yang untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.***

















