BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon tidak hanya mengalami defisit anggaran saja pada APBD 2024. Namun, sejumlah proyek dipastikan akan mengalami gagal bayar karena tidak adanya uang di kas daerah untuk membayarkan.
Tidak hanya defisit dan gagal bayar, sejumlah program misalnya honor-honor kegiatan ASN, pembayaran honor guru mengaji, madrasah, linmas dan beberapa lainnya dipastikan juga tidak akan dikucurkan lagi.
Informasinya, defisit pemerintah diperkirakan mencapai Rp310 miliar sampai Rp390 miliar. Dimana, rinciannya defisit mencapai Rp50 sampai Rp80 miliar, gagal bayar Rp130 sampai Rp180 miliar, pembayaran anggaran lainnya baik dalam bentuk Ganti Uang (GU) lainnya dan program lain-lain mencapai Rp130 miliar lebih.
Terjadinya turbulensi APBD 2024 disebabkan melesetnya proyeksi anggaran pendapatan yang sudah ditentukan. Pemkot Cilegon pada APBD 2024 menentukan pendapatan sebesar Rp2.359.163.454.322.
Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.226.902.396.322. Di mana PAD meliputi pajak daerah mencapai Rp 1,068 Triliun, sisanya merupakan retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Baca Juga: Penetapan Robinsar Tunggu Instruksi KPU RI Ada Potensi Ditetapkan Serentak
Terutama dalam sektor pendapatan pajak target yang ditentukan sebesar Rp1.068.921.449.179 sampai 24 Desember 2024 realisasi hanya mencapai 54,32 persen sebesar Rp580.608.879.730.
Dimana, secara rincian pajak Hotel target Rp15.500.000.000 realisasi 107,67 persen sebesar Rp16.689.578.594, Pajak Restoran target Rp44.000.000.000 realisasi 101,63 persen menjadi Rp44.716.548.051, Pajak Hiburan target Rp6.300.000.000 realisasi 107,37 persen menjadi sebesar Rp6.764.447.676, Pajak Reklame target Rp2.700.000.000 realisasi 96,42 persen sebesar Rp2.603.415.877.
Pajak Penerangan Jalan target Rp217.500.000.000 realisasi 103,71 persen menjadi sebesar Rp225.576.178.034, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan target Rp1.100.000.000 realisasi 112,15 persen sebesar sebesar Rp1.233.636.100, Pajak Parkir target Rp1.800.000.000 realisasi 102,33 persen sebesar Rp1.841.992.618.
Lalu, Pajak Air Tanah target Rp800.000.000 realisasi sebesar Rp113,89 persen sebesar Rp911.116.701, BPHTB target Rp575.211.449.179 realisasi 17,13 persen sebesar Rp98.563.387.581, PBB target Rp204.000.000.000 realisasi 89,07 persen sebesar Rp181.708.578.498, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor target Rp0 realisasi Rp0 dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan target Rp0 realisasi Rp0.
Untuk retribusi sendiri terkumpul sebanyak Rp248.640.616.180, rinciannya dari Retribusi Daerah Rp124.320.308.090, Retribusi Jasa Umum Rp103.407.857.333, Retribusi Jasa Usaha Rp3.912.450.757 dan Retribusi Perizinan Tertentu Rp17.000.000.000.
Baca Juga: Jadwal Tayang Study Group Episode 1 Lengkap dengan Daftar Pemeran, Dibintangi Hwang Min Hyun
Salah satu pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penerliatian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, sampai sekarang dari bagian akuntansinya belum keluar berapa defisit anggaran. Namun, tentu angkanya akan cukup besar, karena pendapatan tidak signifikan atau hanya sekitar 60 sampai 70 persen.
“Ini perkiraan saja, diperkirakan defisit itu Rp50 miliar sampai Rp80 miliar, gagal bayar itu Rp130 miliar sampai Rp180 miliar, lalu program yang tidak direalisasikan bisa mencapai Rp130 sampai Rp150 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, soal pembayaran gagal bayar jelasnya, ada mekanisme kembali, dimana melalui dinas yang mengajukan, lalu ada persetujuan dari inspektorat yang akan memvalidasi dan memverifikasi, baru akan dianggarkan kembali jika tidak diperubahan maka di 2026 nanti.
“Untuk gagal bayar LS (pembayaran langsung-red) di APBD 2025 (reguler-red) sudah diketuk palu jadi tidak mungkin dibayarkan di reguler. Potensinya itu bisa di perubahan (APBD 2025-red) atau 2026 nanti. Termasuk honor juga tidak akan mungkin bisa dibayarkan. Sebab, ini sudah tahun anggaran baru. Pastinya akan prioritas program 2025 dan walikota baru,” tegasnya.
Ia menuturkan, sektor pajak yang tidak maksimal menjadi biang keladi minimnya anggaran yang bisa dikelola pemerintah. Namun, itu tidak terjadi hanya di Kota Cilegon saja. Beberapa kota lainnya di banten juga mengalami hal yang sama. “Sama kota lainnya juga mengalami defisit anggaran,” jelasnya.
Baca Juga: Film Indonesia Terbaru Berjudul Keajaiban Air Mata Wanita, Segera Tayang Januari 2025
Bahkan, soal defisit sendiri, paparnya, tidak hanya diproyeksikan pada 2024 dan 2025. Tapi pada 2026 nanti juga sudah dihitung sekitar Rp700 miliar jika gagal bayar tidak diselesaikan.
“Tentu defisit itu ada. Tinggal memaksimalkan potensinya kedepan untuk tidak besar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon Tb Dendi Rudiantara mengungkapkan, membenarkan masih adanya beberapa proyek yang gagal bayar. Namun, untuk jumlahnya belum bisa disampaikan karena akan dirapatkan dahulu dengan pimpinan.
“Nanti dirapatkan dulu fix nya dengan pimpinan,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Dana Sujaksani enggan menjawab konfirmasi wartawan soal pendapatan pajak yang masih sangat minim hanya 54,32 persen.
Soal pembayaran honor dan lainnya, Dana Sujaksani tidak secara tegas menyampaikan akan mencarikan dana tersebut atau tidak. Alasannya, karena program tersebut sudah menyeberang tahun. “Ini sudah 2025,” katanya saat menjawab pertanyaan untuk honor guru madrasah apakah akan ada pencairan atau tidak.
Dana sendiri enggan berkomentar soal kenapa dan apa yang menjadi penyebab honor tersebut tidak bisa dicairkan. Apakah itu karena bukan kewajiban pemerintah atau hal lain.
Baca Juga: Warga Pandeglang Temukan Tengkorak Manusia Berkelamin Perempuan Saat Mencari Rumput
Dana hanya menegaskan, jika pihaknya hanya sebagai juru bayar saja. Soal kewajiban dan lainnya itu bisa ditanyakan kepada OPD perencana.
“Saya mah juru bayar saja. Silahkan tanya ke perencananya apakah (soal kewajiban membayar honor guru madrasah-red),” paparnya.
Salah satu pengusaha yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, pihaknya sampai sekarang belum mendapatkan kepastian akan dibayarkan atau tidak kontrak pekerjaan yang sudah dilakukan di salah satu dinas.
“Sampai sekarang belum jelas bayar kontrak kami Rp21 juta. Terakhir dijanjikan hanya akan dibayar pada pada Januari sebelum tanggal 14 Januari. Namun, jika itu tidak dibayarkan maka akan dianggarkan di perubahan. Berkas tagihan informasinya sudah diajukan ke BPKPAD Kota Cilegon,” ucapnya.
Ia menegaskan, akan sulit pemerintah bisa membayarkan. terlebih ditengah kondisi politik yang sudah berganti. Dimana, itu pasti akan memprioritaskan program pemerintah baru.
“Jalur hukum akan ditempuh. Saya sanksi ini akan dibayar. Kan kebijakan politiknya beda. Belum lagi pejabat nanti di dinas akan berganti, jadi akan sulit hutang itu dibayarkan,’ pungkasnya. (***)

















