BANTENRAYA.COM – Usai Walikota Cilegon Helldy Agustian berkomentar soal pendapatan RSUD Kota Cilegon yang anjlok, kini giliran DPRD Kota Cilegon yang angkat suara.
Pernyataan mengenai kinerja RSUD Kota Cilegon itu disampaikan anggota Komisi III Kota Cilegon Ajat Sudrajat.
Ia menilai, anggaran pendapatan RSUD Kota Cilegon yang merupakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) milik Pemkot Cilegon itu tidak pernah jelas.
Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Komplotan Pembobol Minimarket di Lebak
Ajar menyatakan, dalam Rapat Kerja Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Pembahasan Rapat Kerja Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2021 pihak RSUD Kota Cilegon hanya menyertakan nilai BLUD sebesar Rp84 miliar.
Namun, tidak pernah jelas rinciannya, pendapatan dari mana dan berapa biaya oprasinal dan lainnya.
“Rp84 miliar ini apa, rinciannya bagaimana, harusnya dijelaskan disini. Ini tidak ada hanya Rp84 miliar saja,” katanya, Senin 27 September 2021.
Baca Juga: Lama Tak Muncul di Jagat Tewitter, SBY Tiba-tiba Mencuit Sebut Hukum Bisa Dibeli
Ajat menilai, sumber pendapat BLUD itu ada lima, bisa dari jaya pelayanan, hibah, kerja sama pihak lain, APBD dan pendapatan lainnya.
Tapi dalam embahasan RKA Perubahan APBD Cilegon 2021 apa yang disampaikan RSUD Kota Cilegon tidak jelas dan transparan.
“Harusnya ada gambaran pendapatan yang akan dikelola BLUD. Ini tidak bisa dibaca karena tidak terperinci,” imbuhnya.
Baca Juga: Korban Tsunami Selat Sunda di Kecamatan Sumur Pandeglang Segera Tempati Huntap
Ajat menegaskan, kondisi RSUD Kota Cilegon juga diperparah dengan palayanan, adanya warga miskin yang mendapatkan penolakan dan bahkan harus tetap membayar tagihan perawatan.
Padahal, ada dana dari pemerintah yang digentorkan.
“Jadi orang yang tidak mampu itu punya utang berobat di rumah sakit pemerintah. Bagaimana membayarnya orang buat makan saja susah,” ujarnya.
“Padahal APBD kita ini miliaran rupiah masuk ke RSUD. Harusnya jika orang miskin bisa gratis,” pungkasnya. ***

















