Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dewan Sebut Transparansi Anggaran RSUD Kota Cilegon Tidak Pernah Jelas: Orang Miskin Saja Masih Utang

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
27 September 2021 | 13:41
Dewan Sebut Transparansi Anggaran RSUD Kota Cilegon Tidak Pernah Jelas: Orang Miskin Saja Masih Utang

Komisi III DPRD Kota Cilegon saat melakukan Pembahasan RKA Perubahan APBD 2021 bersama Direksi dan Manajemen RSUD Cilegon. Uri Mashuri/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Usai Walikota Cilegon Helldy Agustian berkomentar soal pendapatan RSUD Kota Cilegon yang anjlok, kini giliran DPRD Kota Cilegon yang angkat suara.

Pernyataan mengenai kinerja RSUD Kota Cilegon itu disampaikan anggota Komisi III Kota Cilegon Ajat Sudrajat.

Ia menilai, anggaran pendapatan RSUD Kota Cilegon yang merupakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) milik Pemkot Cilegon itu tidak pernah jelas.

Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Komplotan Pembobol Minimarket di Lebak

Ajar menyatakan, dalam Rapat Kerja Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Pembahasan Rapat Kerja Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2021 pihak RSUD Kota Cilegon hanya menyertakan nilai BLUD sebesar Rp84 miliar.

Namun, tidak pernah jelas rinciannya, pendapatan dari mana dan berapa biaya oprasinal dan lainnya.

“Rp84 miliar ini apa, rinciannya bagaimana, harusnya dijelaskan disini. Ini tidak ada hanya Rp84 miliar saja,” katanya, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Jagat Tewitter, SBY Tiba-tiba Mencuit Sebut Hukum Bisa Dibeli

Ajat menilai, sumber pendapat BLUD itu ada lima, bisa dari jaya pelayanan, hibah, kerja sama pihak lain, APBD dan pendapatan lainnya.

Tapi dalam embahasan RKA Perubahan APBD Cilegon 2021 apa yang disampaikan RSUD Kota Cilegon tidak jelas dan transparan.

“Harusnya ada gambaran pendapatan yang akan dikelola BLUD. Ini tidak bisa dibaca karena tidak terperinci,” imbuhnya.

Baca Juga: Korban Tsunami Selat Sunda di Kecamatan Sumur Pandeglang Segera Tempati Huntap

Ajat menegaskan, kondisi RSUD Kota Cilegon juga diperparah dengan palayanan, adanya warga miskin yang mendapatkan penolakan dan bahkan harus tetap membayar tagihan perawatan.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Padahal, ada dana dari pemerintah yang digentorkan.

“Jadi orang yang tidak mampu itu punya utang berobat di rumah sakit pemerintah. Bagaimana membayarnya orang buat makan saja susah,” ujarnya.

“Padahal APBD kita ini miliaran rupiah masuk ke RSUD. Harusnya jika orang miskin bisa gratis,” pungkasnya. *** 

Editor: Administrator
Tags: BLUDRSUD Kota Cilegontagihan
Previous Post

Polisi Bekuk Dua Pelaku Komplotan Pembobol Minimarket di Lebak

Next Post

Fisik PSKC Cimahi Sempat Terganggu PPKM, Lawan Perserang Sore ini Siap Kan?

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda