BANTENRAYA.COM – Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon akan berganti nama.
Selain itu, ada satu OPD juga terancam dihapuskan yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi pada Setda Kota Cilegon Sam Wangge mengatakan, rencana penyederhanaan birokrasi saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Baca Juga: Kapasitas 25 Persen Pantai Anyer Terpenuhi, Wisatawan yang Baru Datang Bakal Diminta Putar Balik
Kemudian mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyederhanaan birokrasi ini masih kami godog,” kata Sam ditemui di Kantor Walikota Cilegon, belum lama ini.
Dikatakan Sam, dalam penyederhanaan birokrasi, beberapa OPD akan berganti nama. Selain itu, ada OPD yang akan digabungkan atau merger.
Baca Juga: 214.308 Pekerja di Banten Terima BSU, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Tinjau Langsung
“Dalam birokrasi, jika sebuah perangkat daerah berubah nama satu huruf saja, harus dilakukan perubahan Perda (Peraturan Daerah). Sebelum perubahan Perda, kami melakukan kajian dan pertimbangan yang matang,” katanya.
Sam menjelaskan, penyederhanaan birokrasi ini merupakan instruksi pemerintah pusat.
Target, Desember 2021 sudah ada penyetaraan jabatan administrasi eselon III dan IV harus selesai.
Baca Juga: Innalillahi! Dua Warga Tewas Tertabrak KRL Rangkasbitung
“Penyederhanaan birokrasi ada tiga tahap, pertama penyederhanaan strukturnya, kedua penyederhanaan jabatan administrasi dan jabatan fungsional, ketiga baru sistem kerjanya,” paparnya.
Sam menerangkan, dari rencana penyederhanaan birokrasi di Pemkot Cilegon ada beberapa OPD yang akan berubah nama.
OPD itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan atau Bappedalitbang.
Baca Juga: Pengakuan Krisdayanti Bikin Heboh, Ini Harta Kekayaan 7 Artis yang Jadi Anggota DPR RI
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan berubah menjadi Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil).
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan berubah menjadi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan berubah menjadi Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Baca Juga: Stadion Badak Mati Suri, Bupati Pandeglang Cari Investor
Sam melanjutkan, OPD yang akan berubah selanjutnya, Dinas Pendidikan (Dindik) akan kembali menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
Kemudian, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga akan kembali menjadi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
“Selain itu ada OPD yang hanya direncanakan berubah nama seperti BP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) dan DinkopUMK (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil), keduanya masih kita godog teknisnya,” terangnya.
Baca Juga: Melempem, Liverpool Justru Ingin Perpanjang Kontrak Naby Keita
Selain OPD berganti nama, kata Sam, satu OPD yang berpotensi dihilangkan yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
“Disparbud akan hilang, karena Bidang Pariwisata akan di Dispora dan Bidang Kebudayaan di Dindik,” jelasnya.
Dalam penyederhanaan birokrasi, lanjut Sam, juga ada beberapa jabatan yang rencanannya akan dihilangkan yaitu jabatan eselon III di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kecuali Sekretaris Dinas.
Baca Juga: Sebelum Kabur, Perampok Tembak Pegawai Minimarket
Eselon IV hampir di semua OPD, kecuali eselon IV di Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP).
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) , kecamatan dan kelurahan.
“Eselon IV di semua OPD yang tidak dihilangkan yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian,” paparnya.
Baca Juga: Digitalisasi Perbankan Jadi Kunci bank bjb Tumbuh Positif di Masa Pandemi Covid-19
Sam menambahkan, meskipun beberapa jabatan di eselon III dan IV akan dihapuskan, Pemkot Cilegon tetap berupaya agar pejabat yang sudah menjabat tidak kehilangan jabatan yang sudah didudukinya.
“Kami intens komunikasi dengan BKPP. Itu untuk mengantisipasi agar pejabat yang jabatannya akan dihapus bisa dipindahkan ke jabatan lain yang tidak dihapus,” terangnya. ***

















