BANTENRAYA.COM – Mantan Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi akan keluar penjara pada 23 September 2021 pekan depan.
Iman Ariyadi keluar setelah menjalani masa hukuman dalam kasus suap perizinan Transmart selama empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Serang.
Kepala Lapas Serang Heri Kusrita sebelumnya membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Ini Nilai Harta Kekayaan 8 Bupati/walikota di Banten, Siapa Paling Tajir?
“Iya sebentar lagi bebas, September,” kata Heri Kusrita kepada Bantenraya.com, baru-baru ini.
Setelah bebas, Mantan Walikota Cilegon Iman Ariyadi memiliki kesempatan untuk mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di tahun 2024.
Itu karena Iman Ariyadi masih memiliki hak politik untuk dipilih dan memilih.
Sebelumnya, saat proses persidangan di tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani kasus Iman Ariyadi meminta agar pengadilan mencabut hak politik Iman.
Tapi saat itu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang memutuskan tidak mencabut hak politik Iman Ariyadi.
Baca Juga: Perhiasan Seharga Rp240 Juta Terbuang ke Tempat Sampah, Begini Jadinya
Hakim menyatakan, pencabutan hak politik, baik hak memilih maupun dipilih dianggap melanggar pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia. ***

















