SERANG, BANTEN RAYA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten meminta agar panitia kurban tak membagikan kupon sebagai skema pembagian daging. Teknis pembagian daging sebaiknya dilakukan dengan cara diantarkan langsung ke kediaman penerima.
Ketua MUI Provinsi Banten AM Romli mengimbau, mengenai pemotongan hewan kurban dianjurkan untuk sedapat mungkin dilakukan di tempat pemotongan atau rumah potong hewan (RPH). Jika tidak ada atau kesulitan mengakses RPH maka diperkenankan untuk dipotong secara mandiri di tempat yang lapang atau luas.
BACA JUGA: Pemotongan Hewan Kurban Harus di RPH, Salat Idul Adha di Rumah Saja
“Pembangian daging hewan kurban itu jangan kasih kupon, nanti berbondong-bondong. Pembagian hewan kurban ini diantarlah ke tempat,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Selanjutnya ia juga mengimbau kepada warga untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Sebab, saat ini sedang terjadi bencana non alam pandemi Covid-19 dan demi menghindari penyebaran virus melalui kerumunan.
“Untuk menghindari kerumunan itu, jadi saya juga salat di rumah. Kalau salat Jumat juga yang wajib bisa diganti dengan (salat) zuhur. Memang ini salat Idul Adha itu sunah, bisa di masjid atau di lapangan. Tetapi dalam situasi begini kita mendukung penerapan PPKM darurat,” katanya. (dewa)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
https://www.youtube.com/watch?v=6pw7Soo1Ux4&t=1s