PANDEGLANG, BANTEN RAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid dan musala di luar zona merah. Hanya saja pelaksanaannya wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat.
"Salat Idul Adha boleh dilaksanakan asalkan kita mengutamakan protokol kesehatan," kata KH Tubagus Hamdi Ma’ani Ketua MUI Pandeglang, Rabu (14/7/2021).
Hamdi mengatakan, pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini masih sama dengan fatwa MUI tahun lalu. Di mana MUI mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Pelaksanaan kurban dan salat sesuai dengan fatwa MUI tahun kemarin yaitu disesuaikan dengan kebijakan daerah," ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan salat Idul Adha disesuaikan dengan peta sebaran Covid-19. Bagi daerah yang masuk dalam zona merah tak boleh melaksanakan salat. Namun melaksanakan salat di rumahnya masing-masing.
BACA JUGA: Salat Idul Adha di Tempat Umum di Kota Serang dan Cilegon Ditiadakan
"Kalau memang di wilayah itu masuk zona merah, kita harus mengantisipasinya dengan melaksanakan salat lebih baik di rumah," pesannya.
Sementara itu, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Di mana pelaksanaannya wajib memerhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. "Protokol kesehatan harus tetap diutamakan," pesannya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
https://www.youtube.com/watch?v=74M5GosKnUA&t=3s
Pery menegaskan, pelaksanaan shalat Idul Adha untuk kampung yang masuk zona merah ditiadakan. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran virus korona di lingkungan masyarakat.
"Bagi kampung dan desa yang masuk zona merah boleh melaksanakan salat di rumah. Dan salat boleh diselenggarakan oleh kampung atau desa di luar zona merah dengan jumlah jemaah hanya 50 persen dari kapasitas. Para jemaah juga tetap menggunakan masker dan menjauhi kerumunan," terangnya. (yanadi/muhaemin)