Anasir kedua juga layak apresiasi, yaitu terjanjikan UU menjamin pemenuhan hak korban mendapatkan restitusi melalui skema Dana Bantuan Korban. Termasuk didalamnya mengatur penyitaan aset pelaku.
Komisioner Komnas Perempuan (2016) pernah menyatakan hubungan antara kurangnya pengaduan kekerasan seksual oleh responden, bisa jadi berhubungan dengan rendahnya kepercayaan terhadap penegak hukum sendiri.
Apa arti penting flashback catatan ini? Bagaimana UU TPKS sah mampu mengatasi kebolehjadian masih banyaknya korban kekerasan seksual yang tidak berani menceritakan pengalaman kekerasannya, apalagi mendatangi lembaga pengada layanan untuk meminta pertolongan.
Cara menangani kah permasalahannya? Kajian perbandingan fakta (facts) dan nilai (values) nya seperti apa? Jangan sampai bercampur baur antara objektivitas kenyataan sebenarnya dengan subjetivitas nilai ideal yang diharapkan.
Jangan sampai perundangan instimewa ini perkasa di atas kertas, namun lunglai di tataran pelaksanaan.
Semoga petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan eksekusi perundangan ini di lapangan turut memandu bagaimana ruang aman bagi perempuan Indonesia.
Sanggup menanggulangi ragam jenis kasus kekerasan seksual, sampai kepada yang bersifat ‘extraordinary’ (UU TPKS, Sorotan Riswanda 2022). Termasuk pengembangan kapasitas eksekutor kebijakan, hendaknya terprogram dan lebih lagi berbasis kesesuaian spesialisasi. Pilihan ahli berbasis tetangga baik dan ipar jauh penguasa, katakanlah begitu, harus sudah mulai dihindarkan.
Reaksi opini berbasis asumsi tentu bukan gambaran ideal sebuah badan pemerintahan menyikapi kasus berkarakter sensitif-sosial, utamanya seperti TPKS. Penyertaan konsistensi regulasi terkait, untuk nantinya tidak bertumpang-tindih di tataran implementatif adalah kunci.
Peta sebaran masalah sudah merupakan basis cakap antisipasi-solusi. Tinggal, memadankan puzzles atau sebut saja sebaran aksi, seyogyanya menjadi frasa kunci keberhasilan inovasi capaian target ruang aman bagi perempuan. Sosialisasi kebijakan saja tidak cukup. Pilihan edukasi kebijakan merupakan pilihan bijak. ***
Penulis adalah associate professor analisis kebijakan publik Untirta
Artikel Terkait
Keniscayaan hadirnya UU TPKS
Kaukus Perempuan Parlemen Banten Sambut Baik Pengesahan UU TPKS, Ini Alasannya
Usai Sahkan UU TPKS, Puan Maharani Diharapkan Percepat RUU Perlindungan PRT dan RUU Kesetaraan Gender
Minta Kelompok Perempuan Kawal Pelaksanaan UU TPKS, Puan Maharani: Jangan Sampai Ada Korban Kekerasan Lagi
Masuk Toilet Perempuan dan Posting Video di TikTok, Popo Dikecam
Lafal Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan Dilengkapi dengan Bacaan Arab, Latin, dan Ar
Pesan Puan Maharani di Harlah ke-72 Fatayat NU: Jangan Berhenti Berdayakan Perempuan
Tingkatkan Partisipasi Isu Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan KemenPPPA
Disahkan Puan Maharani, UU TPKS Menguatkan Aturan Sebelumnya
Terbaru! 15 Ide Nama Bayi Perempuan Unik yang Lahir di Bulan Syawal atau Idul Fitri Beserta Artinya
Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam, Ketemu Perempuan Cantik Saat Lebaran Ternyata Saudara Sendiri
Inilah Tata Cara Mandi Wajib sebelum Idul Fitri untuk Laki-laki dan Perempuan
Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam, Naksir Perempuan Cantik Saat Kumpul Lebaran Ternyata Saudara