Oleh : Riswanda
Riswanda (Sorotan, Banten Raya 12 Maret) mengulas kekusutan minyak goreng (migor) Nusantara. Senapas, Sorotan Riswanda (2022) meresepkan bagaimana sebaiknya kebijakan publik dirumuskan dan diterapkan. Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah tadinya diharapkan menjadi solusi melambungnya harga minyak goreng (migor) di pasaran.
Menteri meyakinkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah sebesar Rp l4.000,00 perliter atau Rp15.500,00 perkilogram.
Lebih tegas lagi dalam pasal 3 ayat 1 dan 2 regulasi kebijakan ini, pelanggar ketetapan tersebut menangung sanksi berupa penghentian kegiatan sementara dan atau pencabutan perizinan berusaha.
Namun, pertanyaannya kemudian kenapa sampai dengan saat ini migor masih menuai permasalahan. Hilang kelangkaan berganti melambungnya harga ecer di pasaran.
Siapa sebetulnya mafia minyak goreng seperti dibahasakan banyak pemberitaan media? Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, ditambah Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015, mengait Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, cukup komplit mewarnai dasar rujukan intervensi kebijakan atas kemungkinan kegagalan pasar (market failure).
Pembelajaran kebijakan apa yang dapat Kita jadikan kontemplasi melihat kekusutan migor yang berkepanjangan? Apakah kekisruhan ini disebabkan oleh mandulnya intervensi pemerintah terhadap kenaikan harga migor di pasaran? Keresahan publik tampak natural saat menemui gejolak mekanisme pasar terhadap pihak-pihak penentu eskalasi harga, sekaligus penyalur dan penjual migor.
Siapakah yang sebetulnya diuntungkan dari polemik ini? Kenapa sekarang tiba-tiba minyak goreng mendadak normal tersedia
Nalar kritis kebijakan yang dapat Kita gunakan saat mengulas ini, dapat dimulai dari pertanyaan bahwa kegagalan pasar seharusnya mendorong intervensi kebijakan.
Artikel Terkait
LAPAN Prediksi Awal Puasa Ramadan 2022 Bakal Berbeda
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 Hijriah yang Digelar Secara Hybrid
Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras Dikirim ke Wilayah Pandeglang dari Jakarta
Bank Banten Serahkan Kredit Macet PT HNM Rp65 Miliar Pada Proses Hukum
1 Menit Yang Lalu! Berikut Ini Kode Redeem ML Mobile Legend 30 Maret 2022 Terbaru
Alami Gejala Flu, Bintang The Red Sleeve Lee Jun Ho Dinyatakan Positif Covid-19
Ambil Chip Gratis Hingga 73B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 30 Maret 2022
1 Menit Yang Lalu, Ini Kode Redeem FF Free Fire 30 Maret 2022
Penampakan Foto Ronaldinho Berseragam Rans Cilegon FC
Proses Syuting Drakor Anna Rampung, Suzy Bawakan Perankan Yoo Mi Si Wanita Pembohong