• Rabu, 27 September 2023

Aturan Baru Pemerintahan Taliban, PNS Pria Afganistan Wajib Berjenggot

- Rabu, 30 Maret 2022 | 17:31 WIB
Ilustrasi. Sejak berkuasan pada pertengahan 2021 lalu, pemerintahan Taliban menerapkan sejumlah aturan baru. Kini ASN di Afganistan wajib berjenggot. (Pixabay)
Ilustrasi. Sejak berkuasan pada pertengahan 2021 lalu, pemerintahan Taliban menerapkan sejumlah aturan baru. Kini ASN di Afganistan wajib berjenggot. (Pixabay)

BANTENRAYA.COM - Pemerintahan Taliban menerbitkan aturan baru bagi para pegawai pemerintahan atau PNS pria di Afganistan.

Dalam aturan barunya, pemerintahan Taliban meminta PNS pria di Afganistan untuk berjenggot dan mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan. 

Terkait aturan PNS pria Afganistan berjenggot, Perwakilan dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan pemeirntahan Taliban telah menggelar patroli.

Baca Juga: Ini Bilangan Salat Tarawih kata UAS, Bahkan Ada yang 36 Rakaat

Dikutip Bantenraya.com dari Reuters, patroli dilakukan di pintu masuk kantor pemerintah mulai hari Senin, 28 Maret 2022.

Patroli tersebut bertujuan untuk memeriksa dan memastikan pegawai negeri dalam mematuhi aturan baru.

Selain harus berjenggot, PNS di Afganistan juga diminta untuk mengenakan pakaian lokal berupa atasan dan celana panjang yang longgar lalu juga mengenakan topi atau sorban,

Baca Juga: Tes Psikologi Intuisi, Coba Tebak Mana Ibu dari Anak yang Sedang di Gambar Ini?

Para pegawai negeri sudah diberitahu bahwa mereka tidak bisa memasuki kantor dan pada akhirnya akan dipecat jika tidak memenuhi aturan berpakaian.

Dimintai komentar mengenai aturan baru yang diterapkan terhadap pegawai negeri, juru bicara Kementerian Moralitas Publik tidak menanggapinya.

Seperti diektahui, pemerintahan Taliban menerapkan sejumlah aturan baru pasca berkuasan sejak Agustus 2021.

Baca Juga: Jokowi Kunjungi Pasar Tradisional Menjelang Ramadhan, Mengecek Ketersediaan Bahan Pokok

Pada 20 Maret 2022, Taliban juga secara resmi telah melarang penggunaan bendera 3 warna Afghanistan seperti yang digunakan sebelumnya.

Sebagaimana yang diketahui, bendera resmi Afghanistan 3 warna tersebut sudah diakui secara internasional.

Namun, sebagai gantinya, mulai saat ini Taliban akan menggunakan bendera Imarah Islam sebagai identitasnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X