THR Tukin PNS Hanya Diberikan 50 Persen

30 Maret 2023
Aparatus sipl negara (ASN) pulang usau bekerja di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, 30 Maret 2023. Lantaran untuk kebutuhan pemulihan ekonomi usai pandemi covid-19, pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk tunjangan kinerja (tukin) hanya 50 persen nya saja. Doni Kurniawan/Banten Raya

Images Lainnya

Terpopuler

X