Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Ade Jahran usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dengan Universitas Primagraha Kota Serang, yang dilaksanakan di Aula gedung Primagraha Kota Serang, Jalan Raya Trip Jamak Sari, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu 25 Mei 2022. Karena Kota Serang menjadi salah satu daerah yang ikut dalam Pilkada serentak pada 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membutuhkan kurang lebih 67 Miliar untuk menyelenggarakan pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota. Doni Kurniawan/Banten Raya