BANTENRAYA.COM- Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pada Selasa 8 Maret 2022.
Polisi langsung menahan Doni Salamanan crazy rich Bandung itu karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.
Mengingat beberapa waktu lalu, Doni Salmanan pernah melakukan saweran terhadap seorang public figure dan terkait dengan penelusuran barang bukti Bareskrim akan menyelediki aliran dana tersebut.
Sebelumnya, Doni Salmanan pernah menyawer youtuber yang bernama Reza Arap dengan jumlah uang yang fantastis sebesar Rp1 Milyar.
Terikait hal tersebut pihak kepolisian akhirnya menjawab, mereka akan menyelidiki dulu dana aliran yang masuk ke rekening Reza Arap tersebut.
Baca Juga: Polisi akan Sita Saweran untuk youtuber dari Doni Salmanan
Peristiwa itu menjadi viral dan melambungkan nama Doni Salmanan sebagai salah satu crazy rich Indonesia.
Di ungkap dari tayangan video di Kanal Youtube Intens Investigasi pada 9 Maret 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa aliran dana dari Doni Salmanan akan ditelusuri penyidik termasuk aliran dana yang diterima oleh public figure.
“Nanti kita lihat, nanti kita koordinasi dengan PPATK. Apakah aliran dana tersebut dan yang penting dana tersebut dari tindak pidana. Dana tersebut diberikan kepada siapa, kita akan lakukan penelusuran,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip Bantenraya.com
Baca Juga: Bappebti Bekukan Pialang Berjangka PT Rifan Financindo Berjangka, Begini Nasib Nasabahnya
Ramadhan mengungkapkan bahwa jika penerima aliran dana dari Doni Salmanan tidak mengetahui asal usulnya maka penerima hanya berkewajiban untuk mengembalikan saja.
“Nanti akan didalami penyidik, tentu ketika orang tidak tahu (asal usul aliran dananya) dan ada itikad ingin mengembalikan, jadi tidak ditahan,” kata Ahmad Ramadhan.
Ia juga mengatakan bahwa dana yang telah diterima dari tindak pidana akan disita kepolisian.
“Dana tersebut harus disita, namanya menerima uang hasil tindak pidana,” kata Ahmad Ramadhan.***



















