BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.982 kasus kriminalitas terjadi di wilayah hukum Polda Banten selama pada triwulan II tahun 2025. Jumlah itu, mengalami peningkatan 12 persen dari tahun sebelumnya.
Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro mengatakan pada 2024 lalu terjadi 1.746 kasus tindak pidana. Namun di tahun 2025 pada periode yang sama mengalami peningkatan.
“Meningkat 12 persen. Jumlah tindak pidana tahun ini ada 1.964 sedangkan pada tahun lalu dengan periode yang samaa tercatat 1.746 kasus,” katanya dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat 25 Juli 2025.
Baca Juga: Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Serang Belum Dilakukan Pelatihan Pembinaan
Yofie menjelaskan untuk penanganan dan penyelesaian terjadi penurunan sebesar 18 persen dari 678 kasus pada tahun 2024 menjadi 555 kasus pada tahun 2025.
“Bahwa penurunan penyelesaian perkara tindak pidana disebabkan oleh adanya peningkatan kejadian tindak pidana tertentu,” jelasnya.
Menurut Yofie, adanya peningkatan pengungkapan kasus tertentu seperti narkotika dan curanmor tidak seiring dengan penyelesaian kasus. Hal itu berimbas pada peningkatan jumlah tindak pidana dan penurunan penyelesaian perkara tindak pidana secara umum.
Baca Juga: YouTuber IShowSpeed Sebut Indonesia akan Menang di Piala Dunia 2030
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.
Yofie mengungkapkan pada tahun 2025 ini, terjadi pergeseran tren kejahatan menonjol. Pencurian dengan pemberatan turun 15 persen. Namun narkotika naik 13 persen.
“Kasus pemerkosaan serta pembunuhan meningkat 200 persen dari 1 menjadi 3 kasus,” ungkapnya. ***



















