Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Panggil Bendahara Puskesmas se-Kota Serang Audit Pengelolaan Keuangan, Ada yang Tak Beres?

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 April 2025 | 18:57
Kejari Panggil Bendahara Puskesmas se-Kota Serang Audit Pengelolaan Keuangan, Ada yang Tak Beres?

Pegawai Puskesmas tengah menyusun dokumen yang dibawa ke Kejari Serang, Kamis 24 April 2025. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang memanggil bendahara Puskesma se-Kota Serang.

Diduga pemanggilan dari Kejari Serang tersebut terkait penggunaan anggaran Puskesmas tahun 2020-2025.

Berdasarkan pantauan Bantenraya.com, Kamis 24 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah pegawai Puskesmas datang ke Kejari Serang dengan membawa berkas laporan keuangan.

Baca Juga: Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Kembali Tertibkan Lapak Ilegal di Pasar Cikande

Sebelum masuk ke dalam kantor Kejaksaan, pegawai Puskesmas itu merapikan berkas-berkas tersebut, dan menyusunnya. Setelah rapi, berkas itu di masukan ke dalam kardus.

Petugas keamanan Kejaksaan kemudian membantu pegawai Puskesmas untuk membawa berkas dalam kardus itu, menuju ruangan penyidik Pidsus Kejari Serang.

Di dalam ruangan Pidsus nampak pegawai Puskesmas berpakaian batik tengah diperiksa penyidik. Sedangkan beberapa pegawai Puskesmas menunggu di ruang tunggu Pidsus.

Baca Juga: Susaedi isi Waktu Luang dengan Karaoke, Suka Band Lawas Penggemar Once

Diketahuu, Kota Serang terdapat 16 unit puskesmas, tersebar di masing-masing kecamatan. Dari 16 puskesmas tersebut, 7 unit merupakan puskesmas rawat inap dan 9 unit adalah puskesmas non rawat inap.

Dari 16 Puskesmas yang dipanggil, penyidik telah memeriksa pegawai Puskesma Ciracas, Kilasah, Serang Kota, Walantaka, Taktakan dan Cipoco Jaya.

Salah pegawai Puskesmas yang dipanggil ke Kejaksaan mengaku dipanggil penyidik Pidsus dan diminta untuk membawa berkas laporan keuangan Puskesmas dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga: Siapa yang Bisa Melamar CPNS 2025? Berikut Informasi Jadwal Pendaftarannya

“Diminta buat siapkan dokumen keuangan, dokumen lima tahun terakhir,” katanya saat ditemui di Kejari Serang, Kamis 24 April 2025.

BACAJUGA:

KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17

Selain dia, seluruh Bendahara di Puskesmas di Kota Serang juga dipanggil penyidik Pidsus. Berdasarkan informasi sebagian pegawai Puskesmas telah memenuhi panggilan sejak Rabu 23 April 2025 kemarin.

“Puskesmas ada 16, iya benar (semua pegawai Puskesmas-red),” katanya.

Baca Juga: 43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Serang M Ichsan mengaku belum dapat menjelaskan terkait pemanggilan dan pemeriksaan pegawai Puskesmas tersebut. Sebab bidang pidsus masih melakukan proses awal penyelidikan.

“Ini masih sprintug (surat perintah tugas-red), sifatnya masih rahasia,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: KejarikeuanganKota SerangPuskesmas
Previous Post

PCNU Kabupaten Pandeglang Luncurkan Ponpes Go, Program Apa Itu? Begini Fungsinya

Next Post

ASTRA Tol Tangerang-Merak Kelola Sampah Lewat Bank Sampah

Related Posts

KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda