BANTENRAYA.COM – Mulyana (23), terduga pelaku mutilasi di Gunungsari, Kabupaten Serang tak kabur setelah melakukan aksi bejatnya.
Pelaku mutilasi itu bahkan telah menyiapkan alibi yang digunakan untuk mengelabui keluarga korban.
Diketahui, warga sempat dihebohkan dengan penemuan potongan tubuh hasil mutilasi di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Jumat 18 April 2025 lalu.
Baca Juga: Viral! WNA Ngamuk Sambil Siram Badan dengan Minyak Goreng di Supermarket Kalibata City
Tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam dari penemuan, jajaran Polresta Serang Kota berhasil mengamankan pelaku.
Belakangan, korban diketahui adalah Siti Amelia (19) yang tak lain pacar dari Mulyanan itu sendiri.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Mulyanan mengaku tega menghabisi Amelia karena gelap mata setelah tahu sang pujaan hati tengah hamil.
Baca Juga: KUB dengan Bank Jatim Alot, Bank Banten Angkat Suara Soal Isu Mulai Lirik bjb
Amelia terus meminta pertanggunghawabannya, meski Mulyana sempat membelikannya obat untuk aborsi.
Gelap mata karena dalam pengakuannya, Amelia sempat mengancam dan memukulnya, Mulyana akhirnya melancarkan aksinya.
Baca Juga: Zakiyah-Najib Klaim Kemenangan Telak PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang di Seluruh Kecamatan
Keluarga korban Fahmi Sahab (31) mengatakan, sebelum Siti Amelia ditemukan tewas dimutilasi, keluarga sempat mencari korban dan mendatangi rumah Mulyana.
Akan tetapi, saat itu tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan keponakannya itu.
“Jadi dari pihak keluarga itu, hari Senin (14 April 2025) kita mendatangi rumah Mulyana. Cuma si Mulyana ini berdalih. Saya cuma mengantarkan ke Pasar Padarincang saja, katanya. Itu alasan dia,” katanya.
Baca Juga: Gegara Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga Sebut Pasar Cipanas Baru Jadi Tempat Maksiat Anak Muda
Ia menambahkan, keluarga sempat percaya jika Amelia pergi dengan teman-temannya. Sebab Mulyana nampak begitu tenang saat ditanya oleh keluarga.
“Iya, betul (Alibi pelaku, korban bertemu tiga temannya di Padarincang). Makanya kita juga terkecoh. Jadi sikapnya itu biasa saja, enggak mencurigakan,” tambahnya.
Fahmi mengungkapkan, sebelum mendapat informasi dari kepolisian, keluarga sudah lebih dahulu melihat Siti Amelia setelah mendapat informasi penemuan mayat dari warga.
Baca Juga: Warga Serang Siap-Siap, KRL Tanah Abang Akan Masuk Taman Sari Dimulai Tahun 2026
“Berhubung tidak bisa dikenali. Anggota tubuhnya juga terpisah-pisah. Awalnya ditemukan cuma badan aja,” ungkapnya.
Meski belum percaya sepenuhnya, Fahmi menjelaskan bahwa keluarga sempat membawa Mulyana ke Polsek Padarincang. Namun keluarga diarahkan membawa tersangka ke Polresta Serang Kota.
“Jadi, dari TKP ke rumah tersangka itu berdekatan. Saya awalnya itu berasumsi, kebetulan kan saya kehilangan seorang perempuan, jadi sudah matching,” tuturnya.
Baca Juga: 17 Daftar Nama Pemain Asean All Stars yang Resmi Diumumkan, Ada Dua Pemain dari Timnas Indonesia
“Saya sudah bawa si Mulyana ke Polsek Padarincang. Katanya disini tuh nggak ada unit yang menangani kasus seperti ini,” jelasnya.
Fahmi menegaskan, dirinya mewakili keluarga Siti Amelia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum tersangka Mulyana dengan hukuman mati.
“Hukuman mati atau seumur hidup, itu saja harapannya seberat-beratnya. Ini sangat sadis, sangat biadab. Tidak memanusiakan manusia,” tegasnya. ***



















