BANTENRAYA.COM - Selebgram Rachel Vennya telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait mobil Toyota Alphard yang dinaikinya dengan nopol B 139 RFS.
Rachel Venny kembali menjadi sorotan akibat mobil yang dinaikinya saat menjalani pemeriksaan atas kasus kabur dari karantina pasca bertolak dari Amerika Serikat, pekan lalu.
Polemik terjadi karena kode nopol mobil yang dinaiki Rachel Vennya adalah RFS. Pegiat medis sosial Ada Deni mengungkapkan jika nopol itu adalah khuss bagi para pejabat negera sipil.
Baca Juga: Pemprov Banten Pertahankan Status Sebagai Badan Publik Informatif
RFS adalah kode dari Reformasi Sekretariat Sekretariat Negara.
Dikutip Bantenraya.com dari Pikiran-rakyat.com dalam berita berjudul "Penjelasan Rachel Vennya Soal Polemik Mobil Bernopol RFS" Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memberikan penjelasannya.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan itu Rachel Vennya memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak menggunakan mobil Alphard hitam dengan nomor polisi B 777 RVN sebagaimana diberitakan saat memenuhi panggilan penyidik terkait kasus karantina.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan datang menggunakan mobil sedan Mercedes warna hitam dengan nomor B 1028 SAR," ujarnya di Kantor Subditgakkum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Truk Tangki Hajar Warung Makan dan Bengkel di Merak, Satu Tewas
Kemudian lanjut Argo, usai menjalani pemeriksaan dan hendak pulang dari Polda Metro Jaya dia menggunakan mobil Alphard dengan nomor polisi B 139 RFS hitam.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Ungkap Rachel Vennya Kabur dari Karantina Tidak Cuma Sekali
Rachel Vennya dan Pacarnya Diperiksa di Polda Metro Jaya, Pilih Bungkam
Buntut Kabur Karantina, Rachel Vennya Diperiksa di Polda Metro Jaya, Netizen: Awas Aja Jadi Duta Karantina!
Rachel Vennya Kabur dari Lokasi Karantina, dr Tirta: Oknum Itu Sudah Ada dari Tahun Lalu
Mobil yang Dinaiki Rachel Vennya Disorot, Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Juga?