Fikar sendiri telah berjualan dengan skema sejak tahun 2021, menurutnya, penjualan tahun 2025 ini menjadi penjualan paling merosot turun.
“Untuk tahun 2025 ini memang cukup turun pembeliannya, tapi sebelum 2025 itu penjualannya lumayan banyak,” jelasnya.
Produk di toko pakaian Fikar dijual dengan harga yang terjangkau mulai dari Rp 80 sampai Rp 150 ribu saja.
“Awalnya senang mengumpulkan fashion-fashion gitu jadi buka usaha seperti ini, di toko saya fokusnya mayoritas untuk pakaian laki-laki,” ujarnya.
Jika ke depannya benar tak diperbolehkan lagi oleh pemerintah, Fikar mengaku belum memiliki planning untuk kedepannya.
“Saya belum tau kedepannya mau bagaimana kalau thrifting ini benar-benar ga diperbolehkan. Kalau kerja ga mungkin juga, kayanya bakal beralih ke usaha yang lain,” ucapnya.
Ia berharap kedepannya pemerintah dapat mengkaji ulang dengan adanya kebijakan larangan penjualan thrifting.
“Tolong dikaji ulang pak kebijakan thrifting ini, karena kita juga masuk dalam UMKM dan berharap UMKM kedepannya sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, salah satu warga Cilegon Nandi mengaku dirinya sudah lama tak membeli barang thrifting karena harganya yang sudah semakin mahal.
“Harganya semakin mahal, sama saja kayak beli barang baru. Jadi ya lebih baik beli barang baru sekalian dengan harga yang sama,” tuturnya.



















