BANTENRAYA.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna mengukuhkan sebanyak 704 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 dari berbagai kampus.
Cucu mengatakan, Program Relawan Pajak dari DJP Banten ini adalah bukti nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi.
“Kehadiran para Relawan Pajak menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami,” katanya dalam keterangan DJP Banten yang diterima Bantenraya.com, Kamis 23 Januari 2025.
Untuk diketahui Renjani Tahun 2025 Kanwil DJP Banten berasal dari 19 Tax Center, yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Pelita Harapan.
Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pamulang, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Pembangunan Jaya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Mathla’ul Anwar, Universitas Bina Bangsa.
Lalu Universitas Al-Khairiyah, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Universitas Serang Raya, STIAMI Kampus F Tangerang, Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Tak ketinggalan ada Universitas Pradita, Politeknik Piksi Input Serang, Universitas Bina Nusantara Alam Sutera, dan Universitas Terbuka.
Menurutnya relawan pajak merupakan individu yang secara sukarela memberikan kontribusi dan untuk membantu dalam kegiatan terkait administrasi maupun pemahaman terkait perpajakan.
DJP menggandeng Organisasi Mitra dan sivitas akademika dalam pelaksanaan Relawan Pajak. Relawan Pajak menjadi sarana belajar melalui praktik langsung di lapangan.
“Relawan Pajak dapat menjadi bentuk pengabdian masyarakat sebagai salah satu bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dan relawan pajak ini akan tersebar di 10 kantor pelayanan pajak di Kanwil DJP Banten dan bertugas sampai dengan Desember 2025,” ujar Cucu.
Beberapa kegiatan relawan pajak antara lain asistensi SPT Tahunan, asistensi layanan Bussiness Develpoment Services.
Kemudian juga penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan, dan supporting activities yang bertujuan membantu wajib pajak dalam memberikan pengetahuan perpajakan.
Baca Juga: 3 Menteri Sepakat Libur Sekolah Puasa Satu Pekan, Begini Penjelasannya
“Kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan peningkatan kesadaran pajak masyarakat melalui edukasi yang lebih efektif, penguatan kompetensi relawan dalam penyuluhan perpajakan, serta mendukung pencapaian tahunan,” tandasnya.***


















