BANTENRAYA.COM - Pernikahan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama atau KUA menjadi tren akhir-akhir ini.
Di beberapa media sosial beberapa waktu terakhir, banyak warga Indonesia yang mengunggah foto proses pernikaahan di KUA.
Prosesi pernikahan di KUA juga dilakukan beberapa selebritis termasuk pasangan Armand Maulana dan Dewi Gita.
Baca Juga: Edarkan Ribuan Hexymer dan Tramadol, Dua Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi
Beberapa hari lalu, pasangan Armand dan Dewi Gita mengunggah foto akad nikah yang dilakukan di sebuah KUA di Kota Bandung 29 tahun lalu.
Termasuk di Kota Cilegon, pernikahan di KUA juga menjadi tren dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon Lukmanul Hakim mengakui jika pernikahan di Balai Nikah KUA banyak diminati warga.
Baca Juga: Profil Lee Je Hoon Pemeran di Drakor Taxi Driver 2, Pendidikan, Instagram, Usia dan Zodiak
"Di setiap kecamatan ada KUA, di situ ada Balai Nikah jadi tempat nikah," kata Lukman kepada Bantenraya.com pada Jumat, 17 Februari 2023.
Pemilihan tempat menikah atau akad nikah diserahkan kepada masing-masing calon pengantin.
Menurutnya, tidak ada paksaan menikah di Kantor KUA atau di rumah pasangan suami istri atau pasutri, atau di gedung-gedung mewah, di masjid atau lokasi-lokasi lain yang tentu lokasi yang baik.
Baca Juga: Ada Tower Siluman di Atas Aset Pemkot Serang
"Mungkin mengejar nikah di KUA karena nikah di KUA itu kan nol rupiah," kata Lukman.
Ia menjelaskan, jika pernikahan di luar Kantor KUA, pasutri wajib memenuhi aturan berupa pembayarana Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
"Kalau yang diatur nikah di luar Kantor KUA itu 530 ribu rupiah, itu setornya ke negara PNBP, bukan ke penghulu, bukan ke Pak RT, bukan ke siapa," tuturnya.
Lukman menerangkan, jika tempat pernikahan di manapun pada dasarnya baik, selama tempat dan tujuannya baik.
"Biasanya pernikahan pengen wah, pengen dihadiri orang banyak, makanya pernikahan di rumah, di gedung-gedung, hotel," tuturnya.
Lukman memaparkan, jika pernikahan di Balai Nikah KUA tidak perlu dihadiri banyak orang, hanya sekitar 10 orang saja yang di dalam Balai Nikah.
Jikapun membawa rombongan banyak, biasanya menunggu di luar gedung untuk mendukung tertibnya acara prosesi pernikahan karena Balai Nikah KUA tidak sebesar gedung pertemuan.
"Minimal sesuai syarat nikah, 2 orang saksi, 2 calon pengantin, wali dan yang mencatat pernikahan dari kami, kalaupun ada yang lain pasti kita batasi karena tempat di KUA tidak begitu besar," tuturnya.
Lukman mengaku jika pernikahan di KUA memang menjadi tren akhir-akhir ini.
"Apalagi pas covid (Pandemi Covid 19) itu, kan pada nikah di KUA, karena dibatasi, jadi ramai nikah di KUA sejak covid (Pandemi Covid 19), kalau dulu rata-rata di luar Kantor KUA," urainya.
Staf Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kemenag Kota Cilegon Ikhsan menuturkan, selama 2022 ada 2.877 pasutri di Cilegon yang melakukan pernikahan.
660 pasutri menikah di Kantor KUA dan 2.217 melakukan pernikahan di luar Kantor KUA.
"Cukup banyak juga yang di kantor KUA," ucapnya. ****
Artikel Terkait
Calon Pengantin di Lebak Dihimbau Bawa 3 Pohon Saat Daftar ke KUA, Ini Penjelasan Kemenag Lebak
Sudah Menikah 24 Kali, Vicky Prasetyo Di-blacklist KUA
Usai Cerai dengan Kalina Octaranny, Vicky Prasetyo Di-blacklist KUA?
Bantu Atasi Stunting, Kelompok KKM 35 Universitas Bina Bangsa Gandeng KUA
KUA PPAS Kota Serang Tahun 2023 Bertambah 2 Miliar
KUA Rangkasbitung Himbau Warga Hindari Pernikahan Dini
Jelang Hari Pernikahannya, Kaesang Ungkap Isi WhatsApp Calon Istri Erina Gudono, Mimpi Naik Becak ke KUA
Raperda APBD Pandegang TA 2023 Disetujui Bersama, Politisi Nasdem Ingatkan Agar Mengacu Pada KUA PPAS
Ayus dan Nissa Sabyan Diduga Menikah Siri, KUA Pondok Gede Angkat Suara
Nikah di KUA Jadi Tren Masa Kini, Pasangan Artis Ini Sudah 29 Tahun Lalu Melakoninya