BANTENRAYA.COM - Akibat Covid-19, 553 orang calon jemaah haji pada tahun 2020 harus menunda keberangkatannya ke Arab Saudi sehingga pada tahun 2023 Kementerian Agama (Kemenag) Lebak memprioritaskan ratusan calon jemaah haji yang gagal berangkat tersebut.
Pelaksana Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lebak Ary Handoyo mengatakan, pada periode tahun 2012 sampai 2020 sebanyak 553 jemaah haji yang terpanggil untuk berangkat terpaksa harus menunda keberangkatannya karena pandemi covid-19.
"Memang berdasarkan data kami, di tahun 2020 itu yang sudah lunas cuman karena ada korona mereka harus menunda, dan sekarang kami akan memprioritaskan mereka untuk berangkat," katanya kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Isu Gangster Kembali Muncul di Cilegon, Masyarakat Diminta Waspada, Benarkah?
Ia menjelaskan, pada tahun 2023 sebanyak 844 orang telah melunasi pembayaran untuk berangkat ke Arab Saudi. Namun, untuk kuota penuh jemaah haji yang boleh berangkat masih menunggu keputusan dari pusat.
"Kami masih menunggu, syukur-syukur kuotanya bertambah, jadi kan yang lunas sekitar segitu, ditambah sama yang tahun 2020 gagal berangkat," jelasnya.
Ary membeberkan, selain karena covid-19 faktor yang menyebabkan ratusan jemaah haji gagal berangkat adalah pembatasan usia dibawah 65 tahun.
Baca Juga: Usai Bunuh Lisa Siti Mulyani Wanita Cantik di Pandeglang, Ini Hukuman yang Didapat Riko Arizka
"Jadi tertunda berangkatnya karena dulu kan ada pembatasan umur, itu keputusan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah Arab Saudi," bebernya.
Ia membeberkan, pada tahun 2023 tidak ada pembatasan usia sehingga calon jemaah haji yang berusia lebih dari 65 tahun bisa berangkat.
"Alhamdulillah sekarang tidak ada pembatasan, jemaah haji sekarang didominasi umur lanjut usia," bebernya.
Ary berharap, semoga kuota jemaah haji di Lebak bisa melebihi dengan tahun lalu agar jemaah haji yang tertunda keberangkatannya bisa beribadah ke tanah suci.
"Saya harap kuota haji di Lebak bertambah, soalnya kasian sama yang tertunda, mereka sangat tak sabar untuk pergi ke sana," harapnya.
Sementara itu, salah satu calon jemaah haji asal Kecamatan Kalanganyar, Ahmad Fauzi sangat berbahagia lantaran tidak ada pembatasan usia.
"Saya sangat senang karena mendengar berita bahwa tidak ada pembatasan usia, soalnya kalau ada pembatasan usia, saya tidak bisa berangkat," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Luruskan Niat, ASN Kemenag Kota Serang Harus Sadar Jati Diri Sebagai Abdi Negara
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPK Kemenag Diumumkan, Simak Jadwal Terbarunya di Sini
CEK SEKARANG! Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag dengan Jadwal Tahapan Selanjutnya
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Lengkap dengan Jadwal dan Link Pengumuman
Tidak Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022? Ada Masa Sanggah yang Bisa Dimanfaatkan, Cek di Sini
Contoh Alasan untuk Manfaatkan Masa Sanggah PPPK Kemenag, Agar Ketidaklulusanmu Bisa Dibatalkan
Cara Mengajukan Masa Sanggah Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022, Mudah dan Tidak Ribet
Kemenag Lebak Tempa 70 ASN dengan Bimtek
Dampak Program Isbat Nikah Gratis, Kemenag Kabupaten Serang Khawatirkan Marak Pernikahan di Bawah Tangan
Kota Serang Kekurangan Guru PAI Negeri, Kepala Kemenag: Betul-betul Kurang!