• Rabu, 27 September 2023

Petugas Sita Puluhan Gerobak PKL Stadion Maulana Yusuf, Satpol PP: Mereka Bandel!

- Kamis, 9 Februari 2023 | 14:35 WIB
Satpol PP Kota Serang menarik gerobak dagangan milik PKL yang biasa berjualan di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Kamis 9 Februari 2023. (Harir Baldan Banten Raya)
Satpol PP Kota Serang menarik gerobak dagangan milik PKL yang biasa berjualan di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Kamis 9 Februari 2023. (Harir Baldan Banten Raya)

BANTENRAYA.COM - Petugas gabungan menertibkan gerobak dagangan milik pedagang kaki lima atau PKL Stadion Maulana Yusuf atau MY, Ciceri, Kota Serang, Kamis 9 Februari 2023.

Penertiban gerobak PKL lantaran melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang ketentramam, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Fokus penertiban PKL yang berada di sebelah barat, utara, dan selatan Stadion MY. Adapun sebelah timur Stadion MY tidak dilakukan penertiban.

Baca Juga: Tes IQ: Hitung Jumlah Gajah dalam Gambar Ini, Jawaban Benar Menunjukan Kehebatan Anda

Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang Dede Suharno mengatakan, pihaknya menertibkan PKL, atas dasar permohonan Disparpora Kota Serang, karena gerobak PKL berada di kawasan Stadion MY yang notabene adalah wilayah Disparpora Kota Serang.

"Disparpora mengajukan permohonan untuk mengajukan penertiban," ujar Dede Suharno, kepada Bantenraya.com.

Dede Suharno mengaku Disparpora Kota Serang sebelum memohon penertiban, para PKL sudah diberikan peringatan.

Baca Juga: Nyesek! Pembunuhan Wanita Cantik di Pandeglang, Begini Isi Status WhatsApp Ibunda Korban: Adalah Kehendak-MU

"Disparpora sudah memberikan peringatan baik secara lisan, imbauan maupun secara tertulis. Makanya tanggal 1 Februari harus seteril," akunya.

Dede Suharno menjelaskan, awal Februari kawasan barat, utara dan selatan Stadion MY sudah harus seteril.

"Selamanya. Jadi tidak boleh ada aktivitas jualan. Intinya ini untuk event-event olahraga, adapun pedagang itu menyertai event, bukan eventnya gak ada tapi pedagangnya ada," jelas Dede Suharno.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Pandeglang Dibekuk, Motifnya Cemburu Korban punya Pacar Lagi

Dede Suharno menuturkan, pihaknya hanya menertibkan PKL Stadion MY di sebelah barat, utara, dan selatan.

"Ada komunikasi antara Disparpora dengan para pedagang di wilayah timur tidak. Jadi untuk wilayah timur tidak," tutur dia.

Menurut Dede Suharno, penertiban PKL Stadion MY ini pun dihadiri oleh Dinkopukmperindag Kota Serang

"Sebetulnya hari ini kita hadirkan juga dari Disperindagkop. Seandainya dari para pedagang meminta untuk dipindahkan, Disperindagkop menyediakan tempatnya. Jadi hanya barat, utara dan selatan. Adapun itu wilayah timur itu urusan Disperindagkop, saya maunya semuanya sih," katanya.

Dede Suharno mengatakan, PKL yang berada di awning dekat perlintasan rel kereta api, tidak difasilitasi oleh Pemkot Serang.

"Yang pedagang diawning itu tidak difasilitasi oleh pemerintah," kata Dede Suharno.

Kata Dede Suharno, para PKL sejatinya paham aturan hanya saja bandel.

"Sebetulnya bandel aja mereka ngerti aturan. Kita nongkrong di sini mereka gak berani buka. Jadi salah satu solusinya harus diangkut, kalau gak diangkut cuman ditutupin aja," kata dia. 

Terkait gerobak dagangan milik PKL yang diamankan, Dede Suharno menerangkan, para pedagang harus menempuh proses sesuai aturannya bila ingin mengambil kembali gerobak atau barang dagangannya.

"Harus melalui proses hukum administrasi minimal tiga hari aturannya. Itu juga ada perjanjian berdasarkan waktu, berdasarkan rekomendasi Disparpora. PPNS akan mengeluarkan barang itu berdasarkan rekomendasi dari Disparpora, tapi proses kita berlangsung dengan ketentuan atau surat pernyataan," terang dia.

Diketahui petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Serang, Dishub Kota Serang, Disparpora Kota Serang, TNI-Polri, dan PLN. ***

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Tower Siluman di Atas Aset Pemkot Serang

Jumat, 17 Februari 2023 | 13:01 WIB
X