BANTENRAYA.COM - Walikota Cilegon Helldy Agustian memberikan jawaban atas desakan Komisi II DPRD Kota Cilegon yang ingin dirinya segera membentuk Tim Seleksi Kepengurusan Cilegon Corporate Social Responshibility atau CCSR.
Pasalnya, sudah sejak September 2023, SK CCSR dibawah kepemimpinan Huluful Fahmi habis dan harusnya dilakukan pembentukan timsel untuk bisa melakukan tahapan perekrutan kepengurusan baru.
Namun, sampai sekarang hal tersebut urun dilakukan Walikota Cilegon Helldy Agustian karena menilai ada Peraturan Daerah atau Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang harus dilakukan revisi.
Baca Juga: Gempabumi Tektonik M5,2 Di Selatan Banten, BMKG Nyatakan Tidak Berpotensi Tsunami
Revisi tersebut, yaitu soal CCSR yang merupakan lembaga pemerintah yang tidak boleh mengelola dana sosial dari perusahaan.
Untuk itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian sampai sekarang belum mengeluarkan SK pembentukan timsel CCSR.
"Itu analisa dan kajiannya ada di Bu Upik (Irban IV Inspektorat) tanyakan saja kedia lengkap kajiannya," katanya, usai memimpin rapat dinas tertutup di Aula Setda Kota Cilegon.
Menurutnya, salah satu yang tidak boleh, yakni pemerintah tidak boleh mengelola termasuk CCSR yang merupakan lembaga pemerintah.
"Jadi tidak boleh pemerintah. Harus pengusaha atau lainnya. Kalau salah yah harus diperbaiki kan. Untuk lebih lengkap analisanya itu ada di Bu Upik tanya yah kesana," ujarnya.
Baca Juga: Ngurus Izin Sampai Ratusan Juta, Inovator Cilegon Sulit Kembangkan Produk
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mendesak kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk secepatnya membentuk dan memberikan SK kepada Timsel perekruatan Kepengurusan CCSR.
Sebab, ada banyak potensi uang industri yang akhirnya tidak bisa dikelola untuk menambal program pemerintah yanh tidak bisa dicover APBD.
"Jadi harusnya cepat diberikan SK. Sebab, kepengurusan sebelumnya sudah habis dan harus dibentuk timsel untuk bisa mengelola dana industri," ucapnya.
Faturihmi berseloroh, jika semakin lambat melakukan pembentukan, maka kepercayaan industri akan menurun.
Artikel Terkait
Begini Potret Klub Bola Turki yang Galang Dana dan Open Donasi Barang untuk Para Korban Gempa Turki
Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023, Ini Sejumlah Pelanggaran yang Kena Tilang
FAKTA TERBARU Mobil Dinas Polisi Langgar Kampu Merah, Masuk Jalur Busway, Tabrak Sepeda Motor, Lalu Kabur
Kepercayaan Masyarakat Pada Media Online Perlu Ditingkatkan
Mapolsek Baros Bakal Dibongkar untuk Jadi Kantung Parkir