Pemkab Serang Tiadakan Pilkades Serentak Tahun 2023, Gara Gara Kades Minta Jabatan 9 Tahun?

- Kamis, 2 Februari 2023 | 16:26 WIB
Pemkab Serang bersama Forkopimda menggelar rapat terkait pilkades serentak, Kamis 2 Februari 2023.
Pemkab Serang bersama Forkopimda menggelar rapat terkait pilkades serentak, Kamis 2 Februari 2023.

BANTENRAYA.COM - Pemerintah Kabupaten Serang memutuskan tidak menggelar Pilkades serentak di tahun 2023 ini.

Kepastian tidak melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 itu setelah Pemkab Serang menggelar rapat dengan Forkopimda.

Selanjutnya, Pilkades serentak yang akan diikuti oleh 33 desa akan digelar pada tahun 2025 setelah pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.

Baca Juga: Duet 'Aje Kendor' Pamer 366 Hasil Pembangunan Kota Serang

Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya telah meminta masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan Pilkades serentak.

"Dari hasil kajian bersama Forkopimda dan mendengar penjelasan terkait tahapan pilkades maka pilkades 2023 tidak memungkinkan untuk dilaksanakan," ujar Nanang, Kamis 2 Januari 2023.

Selain itu, anggaran untuk Pilkades serentak tahun 2023 juga tidak tersedia dan para Forkopimda memberikan masukan jika pilkades dilaksanakan dikhawatirkan menggu kondusifitas karena sudah memasuki tahapan pemilu.

Baca Juga: Ratusan Isi Paket SiCepat Kilat Digondol Maling, Polres Lebak : Akan Segera Ungkap Kasus

"Keputusannya pilkades di 33 desa tidak bisa dilaksanakan tahun 2023 ini. Hasil rapat ini akan kami sampaikan ke pimpinan bagaimana responsnya," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengaku telah melakukan kajian tahap Pilkades serentak jika dilaksanakan tahun 2023 ini.

"Tahapan pilkades yang sudah kita buat dimulai bulan Juni dan sampai pelantikan itu bulan Desember. Artinya kalau Desember lewat dari 1 November yang diperbolehkan oleh Kemendagri," katanya.*

 

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BERITA KEHILANGAN MOTOR

Sabtu, 11 Februari 2023 | 14:12 WIB
X