BANTENRAYA.COM – Sebanyak 15 Pegawa Negeri Sipil (PNS) yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada 1 Januari 2023 dan 3 PNS yang meninggal dunia di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan penghargaan dan bingkisan.
Pemberian penghargaan dan bingkisan itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Pemberian penghargaan itu dilaksanakan disela Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Selasa, 17 Januari 2023.
Baca Juga: Produksi Tinggi Tapi Banten Tak Bisa Ekspor Lobster dan Udang Segar Gara-Gara Tidak Punya Alat Ini
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresasi dan tanda terimakasih Pemkot Cilegon kepada PNS yang masuk masa pensiun.
“Ini merupakan bentuk penghargaan bagi PNS yang telah mengabdi selama ini untuk Kota Cilegon. Ada yang sudah 30 tahun, 35 tahun bahkan lebih,” kata Sanuji dalam sambutannya.
Dalam hal ini, Sanuji berpesan agar para pensiunan PNS untuk tetap menjaga kesehatan.
Baca Juga: Penjualan Terus Melejit, Honda Buka Dealer di Cilegon dengan Pelayanan Super Lengkap
“Saya berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dan manfaatkan waktu untuk bisa kumpul bersama keluarga lebih intens lagi,” ucapnya.
Selain itu, Sanuji meminta pensiunan PNS agar bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemkot Cilegon.
“Saya juga meminta untuk dapat terus mengabdi kepada negara dan masyarakat. Banyak cara mengabdi diantaranya melalui kegiatan kemasyarakatan, kegiatan pendidikan, olahraga, sosial, dakwah dan masih banyak lagi,” pintanya.
Baca Juga: Ratusan ASN Kota Serang Pensiun, Yang Muda Siap-Siap Naik Jabatan, Ini Posisi yang Tersedia
Penerima Penghargaan Bahtiar menyampaikan terimakasih atas perhatian yang diberikan Pemkot Cilegon.
“Saya sangat bersyukur telah diberikan penghargaan ini. Saya merasa sangat dihargai oleh Pemerintah Kota Cilegon,” katanya.
Artikel Terkait
Yuk Donor Darah karena Pendonor Darah dari Kalangan PNS di Kabupaten Serang Masih Rendah
Tangkap Tangan Korupsi di MA, 2 Hakim, 4 PNS Hingga 2 Pengacara Ikut Terseret
96 CPNS Kota Serang Diangkat PNS, Walikota Syafrudin: Jangan Banyak Malas
Bejat, Oknum Guru PNS di Kecamatan Banjarsari Berulangkali Cabuli Anaknya Sendiri
Kekurangan Guru PNS, PGRI Kota Serang Ngadu ke Walikota
Kekurangan PNS, Tahun 2023 Pemkot Serang Tetap Akan Angkat Tenaga Honorer
Perangkat Desa dan PNS di Kabupaten Serang Bebas Daftar PPK
Oknum PNS Kemenag Grobogan Jadi Pemodal Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp2 Miliar
BKPSDM Kabupaten Serang Sanksi PNS Jutek Saat Memberikan Pelayanan..Wajib Senyum
Pensiunan PNS Mengaku Ditipu Pengurus Koperasi Gemah Ripah milik Pegawai Pemkab Serang