Banyak Pejabat Gampang Menclak Menclok, Komisi I Heran dengan Penempatan Jabatan di Pemkab Serang

- Rabu, 28 Desember 2022 | 21:19 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah.

BANTENRAYA.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Serang merasa aneh dengan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Pasalnya, beberapa pegawai atau pejabat yang masih terbilang baru sudah menempati posisi strategis melangkahi pegwai yang sudah lama mengabdi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah mengatakan, setelah mengamati beberapa kali pelantikan pegawai ada beberapa hal yang kurang pas dalam menempatkan pegawai.

Baca Juga: Sedang Arung Jeram, Karyawan BUMN Asal Serang Tewas Tenggelam di Sungai Ciberang

"Akibatnya di lapangan tidak ada kesesuaian dan kekompakan dan cenderung terjadi gesekan," ujar Aep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 28 Desember 2022.

Ia mengungkapkan, gesekan antar pegawai terjadi karena pegawai yang sudah senior yang pangkat dan golongannya sudah cukup namun tidak diberi kesempatan untuk naik jabatan.

"Yang senior ini untuk bisa naik jabatan terhalang oleh orang-orang bisa dibilang masih junior tapi cukup berperan dalam mutasi dan promosi jabatan," katanya.

Baca Juga: Fakta Piala AFF 2022, Kontestan Didominasi Pelatih dari Negeri Ginseng, Tim Mana Saja?

Politikus Demokrat itu juga melihat ada beberapa pegawai yang masih muda yang belum saatnya menempati jabatan strategis namun terkesan dipaksakan untuk menempati jabatan tersebut.

"Ada kan yang tiba-tiba jabatannya loncat. Banyak keluhan dari teman-teman pegawai yang merasa sudah senior tapi enggak dapat promosi padahal kinerja bagus," tuturnya.

Selain itu, Aep juga melihat ada beberapa pagawai yang dilakukan rotasi padahal belum lama menempati jabatannya yang baru padahal tidak ada persoalan sehingga tidak jelas dan tidak terlihat kerja-kerja yang telah dilakukannya.

"Ya minimal sudah dua tahun atau tiga tahun bisa digeser biar jelas kontribusi terhadap tanggung jawab pekerjaannya. Ini mah ada kan baru lima bulan, empat bulan sudah digeser. Kita coba nanti akan bicara dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia) mudah-mudahan didengar," paparnya.*

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BERITA KEHILANGAN MOTOR

Sabtu, 11 Februari 2023 | 14:12 WIB
X