Ada Luka Janggal, Jenazah Korban Kecelakaan di Kragilan Kabupaten Serang Dibongkar

- Rabu, 28 Desember 2022 | 07:24 WIB
Polisi membongkar makam korban kecelakaan lalu lintas, atas permintaan keluarga, Selasa (27/12/22). (DARI POLISI UNTUK BANTEN RAYA)
Polisi membongkar makam korban kecelakaan lalu lintas, atas permintaan keluarga, Selasa (27/12/22). (DARI POLISI UNTUK BANTEN RAYA)

BANTENRAYA.COM - Polisi membongkar makam Agus Setiawan (21), korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nyapah - Cilebu, tepatnya di Kampung Batu Belah, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada 8 Desember 2022 lalu.

Pembongkaran makam remaja asal Kampung Gosali, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Selasa 27 Desember 2022, itu dilakukan atas permintaan keluarga, yang mencurigai adanya luka janggal di tubuh korban.

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi membenarkan adanya pembongkaran makam korban kecelakaan lalu lintas itu dilakukan untuk kepentingan otopsi, atas permintaan keluarganya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 28 Desember 2022, dari Kultum hingga Si Doel The Series

"Pada 22 Desember 2022 lalu, kakak korban atas nama Taswan, yang mengatasnamakan keluarga mengirimkan surat kepada Kapolres Serang perihal permohonan untuk dilakukan otopsi," katanya Selasa.

Humaedi menjelaskan jika keluarga korban tidak menyakini, Agus Setiawan meninggal karena kecelakaan.

Namun dicurigai ada faktor lain yang menyebabkannya meninggal dunia.

Baca Juga: PT Sinarmas Agribusiness and Food Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan S1 Semua Jurusan, Segini Gajinya!

"Karena menganggap adanya kejanggalan luka, pada bagian leher dan kepala korban, bukan kecelakaan biasa sehingga memohon untuk dilakukan otopsi," jelasnya.

Lebih lanjut, Humaedi menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, ada tanda-tanda pembusukan pada jenazah Agus Setiawan, luka jahit di sisi kepala, dan beberapa luka lain ditubuhnya. Dugaan meninggal dunia karena cedera kepala.

"Namun untuk hasil otopsi jenazah akan diketahui dua minggu ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Laka Polres Serang IPDA Sandhi mengatakan salah satu keluarga meyakini jika korban meninggal karena penganiayaan, sehingga keluarga meminta dilakukan otopsi.

"Iya dugaannya seperti itu (meninggal karena dianiaya-red), makanya kita ikuti prosesnya (untuk dilakukan autopsi-red),” katanya.

Diketahui sebelumnya, Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan Ade Irawan mengendarai motor Honda Beat A 3643 ET, berjalan dari arah Silebu menuju Nyapah.

"Setiba di tempat kejadian motor yang dikendarai korban serempetan dengan kendaraan motor yang tidak diketahui identitasnya," katanya.

Akibat dari kejadian itu, Tiwi menambahkan korban terpental dari kendaraannya dan tubuhnya jatuh menghantam aspal hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka pada bagian kepala.

"Untuk kepentingan penyelidikan, jasad dibawa ke Forensik RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang dan kendaraan mengalami kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang," terangnya. ***

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BERITA KEHILANGAN MOTOR

Sabtu, 11 Februari 2023 | 14:12 WIB
X