BANTENRAYA.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon mendorong pelebaran jalan khususnya di ruas Jalan Imam Bonjol Kota Cilegon.
Jalan Imam Bonjol yang membentang dari Kelurahan Cibeber hingga Kelurahan Kalitimbang saat dianggap kurang memadai seiring bertambahnya kendaraan yang melewatinya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, Jalan Imam Bonjol dari Cibeber sampai Kaltimbang dengan panjang sekitar 2,5 kilometer dan lebar 3 meter, saat ini kurang representatif.
Baca Juga: Izin Parkir Tepi Jalan Protokol Kota Cilegon Ditolak Pemerintah Pusat, Potensi PAD Rp2 Miliar Hilang
“Butuh pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Imam Bonjol, itu kita serahkan ke dinas terkait (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cilegon) menganggarkan itu (pelebaran),” kata Erik saat Podcast di Channel Youtube Banten Raya Channel yang tayang pada Kamis, 1 Desember 2022.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2022 sebenarnya telah mengalokasikan perbaikan Jalan Imam Bonjol.
Namun, terjadi gagal lelang dan urung diperbaiki.
Baca Juga: Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha, Walikota Syafrudin Siapkan 1.465 Kuota PPPK Formasi Guru
“Sebenarnya bukan hanya perbaikan, tetapi pelebaran,” katanya.
Erik mengatakan, Komisi IV DPRD Kota mendorong agar DPUPR Kota Cilegon segera memerbaiki Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon.
Artikel Terkait
Link Live Streaming Inggris vs Senegal, Lengkap dengan Prediksi dan Head to Head
Prediksi dan Link Nonton Prancis vs Polandia, Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
Dendam Mantan Anak Buah ke Mantan Bos, Empat Sekawan VS Agus dan Yayat, Spoiler Preman Pensiun 7 Malam Ini
Link Streaming dan Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 24B: Kang Gobang Pimpin Rapat, Didu Latihan Tinju
Liga 1 Kembali Bergulir Besok, Ini Jadwal Pekan ke 12