• Selasa, 26 September 2023

Pelaku Penipuan Tiga Warga Baduy Ditangkap, Sandal Neckerman Ikut Dibawa-bawa

- Sabtu, 19 November 2022 | 05:55 WIB
ilustrasi Penipuan yang dilakukan terhadap warga Baduy. (Pexels/ Sora Shimazaki)
ilustrasi Penipuan yang dilakukan terhadap warga Baduy. (Pexels/ Sora Shimazaki)

BANTENRAYA.COM - SA (37), penipu tiga warga suku Baduy berhasil ditangkap.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone merk Samsung type Galaxy warna hitam, pakaian berupa celana jeans dan kaos polos yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan, dan sandal merk Neckermann  yang digunakan oleh pelaku, Kecamatan Rangkasbitung.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniadi Eka Setyabudi mengatakan, tersangka penipuan terancam 4 tahun penjara.

Baca Juga: Usulkan Kenaikan UMK menjadi Rp4,7 Juta, Pimpinan Buruh Temui Bupati Serang

Hal tersebut berdasarkan Pasal 378  KUH-Pidana dan Pasal 372 KIH-Pidana.

"Barang siapa  dengan maksud untuk menguntungan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu  atau keadaan  palsu dengan tipu muslihat, ataupun rangkian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan sesuatu barang , membuat uutang atau menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan penjara maksimal 4 tahun," katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 18 November 2022.

Ia membeberkan, bukan hanya tiga warga Baduy yang menjadi korban.

Baca Juga: DISKON GEDE! Katalog Promo JSM Alfamart 19 November sampai 20 November 2022, sangat terbatas

Setelah pihak Reskrim Polres Lebak melakukan pengembangan ternyata pelaku sudah melakukan penipuan sebanyak 4 kali.

Aksi pertama korban warga Gajrug kehilangan satu unit handphone Oppo dan uang sejumlah Rp100.000 ribu, dan korban kedua sampai ke empat adalah warga Baduy dengan jumlah kerugian sebesar Rp5 juta.

"Pernyataan tersebut kami ketahui setelah pelaku berhasil kami tangkap dan diinterogasi," bebernya.

Baca Juga: Link Terbaru Ujian Bucin Docs Google Form 2022 yang Viral di TikTok, Seberapa Bucin Pada Pasangan

Ia mengungkapkan, setelah Sat Reskrim Res Lebak mendapatkan laporan bahwa adanya seseorang yg telah beberapa kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, khususnya suku Baduy di sekitaran stasiun Rangkasbitung, maka hari Selasa tanggal 15 November 2022 sekitar jam 10.00 WIB anggota Unit Reskrim Polres Lebak melaksanakan Patroli Kring Serse di sekitaran stasiun Rangkasbitung.

"Jadi pada saat melaksanakan patroli unit Reskim menemukan dan mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan penggelapan yang terjadi di parkiran Stasiun Rangkasbitung," bebernya. (mg-sahrul). ***

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Atasi Ketahanan Pangan, Ini Strategi dari Bupati Lebak

Minggu, 11 September 2022 | 20:40 WIB
X