BANTENRAYA.COM - Daerah Tamansari Kota Serang kembali diserbu para pedagang kaki lima. Alhasil pemandangan didepan Tamansari kembali terlihat kumuh dan semrawut, lantaran seperti pasar tumpah.
Berdasarkan pantauan Banten Raya, Minggu 6 November 2022 pagi, para pedagang berjualan di bahu Jalan Sultan Agung Tirtayasa, tepatnya di depan Tamansari.
Imbas adanya para pedagang tersebut, arus kendaraan yang melintas di jalan itu menjadi macet.
Baca Juga: Perlu Alat Khusus? Simak Cara Melihat Gerhana Bulan Total 8 November 2022 yang Bisa Diamanati di Indonesia
Menanggapi hal ini, Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau Dinkop UKM Perindag Kota Serang Muhit membenarkan bahwa Tamansari kembali diserbu para pedagang.
"Iya betul. Pedagang Taman Sari yang tadinya jualan di Kepandean, pindah lagi ke Taman Sari," ujar Muhit, kepada Bantenraya.com, Minggu 6 November 2022.
Menurut Muhit, para pedagang balik lagi ke Tamansari, lantaran iri dengan pedagang yang lain masih dibiarkan berjualan di Tamansari.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pengamatan Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Indonesia Kebagian?
"Jadi menurut informasi dari koordinator kami, alasan mereka pindah lagi ke Taman Sari, karena iri ada beberapa pedagang yang masih berjualan di Taman Sari, akhirnya mereka balik lagi karena ada pembiaran," ucap dia.
Muhit menuturkan, para pedagang yang balik lagi berjualan di Tamansari ada yang mengkoordinir.
Bahkan, kata Muhit, para pedagang ditarif pungutan liar sebesar Rp 5.000 per pedagang.
Baca Juga: 11 Negara yang Tidak Mungkin Tampil di Piala Dunia FIFA Sampai Kapanpun, Ada Daerah Asal Klub Raksasa Eropa
Namun Muhit mengaku belum mengetahui identitas koordinator para pedagang Tamansari.
"Si pedagang dipungut iuran Rp5.000 per pedagang. Kurang tau buat apa dan siapanya," akunya.
"Informasi dari anak buah saya, ada yang bertanggung jawab, tapi siapa-siapanya saya belum tahu. Nanti akan saya cari tahu siapa yang bertanggung jawab di situ," sambung dia.
Muhit mengaku pihaknya pun sudah berupaya melarang para pedagang tidak berjualan di area Tamansari, namun para pedagang bandel dan tetap berjualan di area Tamansari.
"Saya sudah pasang spanduk imbauan di situ di pagar Tamansari dan pohon. Kalau jualan di Tamansari kenakan denda Rp 3 juta atau kurungan 3 bulan. Tapi Jojong bae," katanya.
Tak hanya itu, Muhit pun akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang. Hal itu dilakukan untuk dilakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih jualan di Tamansari.
"Pasti akan menyurati Satpol sebagai penegak Perda agar ditertibkan. Waktu itu juga sudah koordinasi Satpol tiap pagi monitoring ke situ," jelas Muhit.
Salah seorang pedagang yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku alasan berjualan di Tamansari lagi karena pembelinya enggan ke Pasar Kepandean karena kejauhan.
"Kalau di sini sudah ada pelanggannya, kalau di sana pelanggannya kejauhan," tutur pedangan sayuran ini. ***
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Ismail Bolong yang Ngaku Setor Kabareskrim 6 Miliar, Ternyata Juragan Batu Bara
Terduga Pelaku Penghina Dewi Persik Ditangkap, Motifnya Bikin Jantung Kaget
8 November 2022 Terjadi Gerhana Bulan Total, Simak Tata Cara dan Niat Shalat Gerhana yang Dirilis Kemenag
Sinopsis Preman Pensiun 7 Malam Ini, Deklarasi Perang Menggema dari Mulut Bang Edi Nasib Cecep CS Gimana Ya?
Link Streaming dan Sinopsis Preman Pensiun 7, 6 November 2022: Dipanggil Bang Edi, Lord Yayat Tertunduk Lesu
Pria Ini Tak Berkutik Usai Ditangkap Polisi atas Pemukulan Terhadap Wanita, Aksinya Dilakukan Depan Anak Kecil
Siapa Ismail Bolong yang Ngaku Sogok Kabareskrim Rp 6 Miliar
Punya Penampilan Sama, Tukang Bangunan Sobat Gobang Disebut Sebagai Ayah Toni di Preman Pensiun 7
15 Link Twibbon Hari Pahlawan Nasional 2022, Desain Semangat dan Berani, Jadikan Foto Profil Medsos
Link Streaming Preman Pensiun 7 episode 11A Malam Ini: Bang Edi Bangkit yang Lain Terusik