Mayoritas untuk Honor, Bawaslu Kota Serang Ajukan Rp 15,5 M Untuk Pilkada Kota Serang 2024

- Jumat, 9 September 2022 | 15:58 WIB
Ketua Bawaslu Kota Serang Banten Faridi (kiri) saat audinesi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin di ruang kerjanya, Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 9 September 2022. (Tim Sekda Kota Serang untuk Banten Raya)
Ketua Bawaslu Kota Serang Banten Faridi (kiri) saat audinesi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin di ruang kerjanya, Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 9 September 2022. (Tim Sekda Kota Serang untuk Banten Raya)

BANTENRAYA.COM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang mengajukan anggaran hibah sebesar Rp 15,5 miliar untuk Pilkada Kota Serang 2024.

Usulan anggaran hibah tersebut untuk pengawasan di Pilkada 2024.

Hal ini terungkap saat anggota Bawaslu Kota Serang audiensi dengan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 9 September 2022.

Baca Juga: Penjelasan BPOM RI Soal Penarikan Produk Kecap Manis dan Saus Sambal Ayam Goreng Asal Indonesia di Singapura

"Kita tadi sowan ke Pak Sekda terkait dengan ajuan untuk pengawasan Pilkada 2024 sekitar Rp 15,5 miliar," ujar Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi, kepada Bantenraya.com.

Faridi merinci pengajuan sekitar Rp 15,5 miliar diantaranya untuk honorium, operasional kantor, sosialisasi, koordinasi, deklarasi, kampanye damai, kampanye dan money politik.

"Sekitar Rp 15,5 miliar itu udah dengan badan Adhok. Badan Adhok itu panwascam, PPL, pengawas PPL," ucap dia.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Episode 18, 9 September 2022: Sinopsis dan Link Streaming Aman Untuk di Tonton

Faridi menjelaskan, pengajukan sekitar Rp 15,5 miliar, itu lantaran berbarengan dengan Pilgub Banten, maka nanti ada kosering dengan Provinsi Banten.

"Dari pendanaan provinsi itu kira-kira disesuaikan, apakah nanti untuk honor panwascam dibackup oleh provinsi," katanya.

Faridi menuturkan, pihaknya harus mengajukan permohonan anggaran hibah Pilkada itu via akun SIPD.

Baca Juga: Gawat! Raffi Ahmad dan Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Ini Sosok yang Melaporkannya

Pendaftaran pengajuan hibah via akun rencananya dimulai sekitar medio Januari 2023.

Pihaknya diarahkan untuk koordinasi dengan organisasi perangkat daerah atau OPD terkait.

Halaman:

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Tower Siluman di Atas Aset Pemkot Serang

Jumat, 17 Februari 2023 | 13:01 WIB
X