BANTENRAYA.COM – Sebanyak 24 anggota dan pejabat Polri terbukti melakukan pelanggaran etik kepolisian dan tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara atau TKP tewasnya Brigadir J.
Semua anggota dan pejabat tersebut saat ini dijadikan petugas pelayanan markas (Yanma) Polri. Dimana, Yanma sendiri memiliki salah satu tugas untuk pelayanan markas yang bersifat umum serta pelayanan angkutan personel.
Mutasi 24 anggota dan pejabat kepolisian sebagai Yanma sendiri itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.
Dikutip BantenRaya.Com dari berbagai sumber pada Selasa 23 Agustus 2022, melalui pesan tertulisnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan 24 personel itu dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. "(Semua dimutasi) ke Yanma Polri," kata Dedi.
Baca Juga: Forum CSR dan Bank Banten Disengketakan ke Komisi Informasi Banten
Dedi menyatakan, mutasi dilakukan berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Kesemuanya, jelas Dedi, diduga terlibat melanggar etik kepolisian dan tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
"Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus," ujarnya.
Berikut 24 pejabat dan anggota Polri yang dimutasi
1. Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
2. Kombes Pol Susanto, Kabag Gakkum Roprovos Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
3. Kombes Pol Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma
Artikel Terkait
Forum CSR dan Bank Banten Disengketakan ke Komisi Informasi Banten
Gunakan Layanan Home Charging Untuk Mobil Listrik, Artis Joshua Suherman Nikmati Promo PLN 'Super Everyday'
Sosialisasi Pencegahan Stunting, KKM 21 Uniba Bagikan Poster ke Warga Kampung Baru
BRI Menanam, Bentuk Komitmen BRI Perkuat Penerapan Prinsip ESG
Wah Ternyata ....Puluhan Anggota Parpol Terdeteksi sebagai ASN, TNI, dan Polri
Predikat KLA Pratama, Kota Serang Masih Banyak PR Pemenuhan Hak Anak
Awas Membahayakan Keselamatan, Jembatan Gantung di Parakan Nyaris Ambruk
Pemkab Salurkan Beasiswa Senilai Rp900 Juta untuk Siswa Miskin, Berprestasi dan Tahfidz
Ratusan Warga Kantin Direlokasi ke Perumahan Seminung
Kontrak Sudah Selesai, Pembangunan Ponpes di Kabupaten Serang Ditarget Selesai Oktober