• Kamis, 21 September 2023

Honorer Cilegon Surati Walikota, Isinya tentang Kekecewaan dan Bakal Gelar Istighosah

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 17:54 WIB
Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Fortrah Cilegon menemui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Cilegon Achmad Jubaedi, Rabu, 3 Agustus 2022.  (Fortrah untuk  Bantenraya.com)
Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Fortrah Cilegon menemui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Cilegon Achmad Jubaedi, Rabu, 3 Agustus 2022. (Fortrah untuk Bantenraya.com)

Baca Juga: Fans PSS Sleman Meninggal Dunia, Catatan Kelam Suporter Indonesia Kembali Bertambah

Solahudin mengatakan, Pemkot Cilegon seharusnya juga dapat melihat secara utuh atas perjuangan-perjuangan yang telah dilakukan oleh Fortrah yang secara tidak langsung telah membantu tugas Pemkot Cilegon.

Khususnya Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP, hingga ke pemerintah pusat, sampai dengan terbitnya Surat Edaran terbaru Menpan-RB Nomor Nomor :B/1511/M.SM.01.00/2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah tertanggal 22 Juli 2022.

"Isi dalam amanat SE terbaru Menpan-RB tersebut setidaknya menjadi sebuah harapan dan tujuan para tenaga honorer khususnya tenaga teknis administrasi berpotensi menjadi PNS atau PPPK oleh Pemkot Cilegon didukung dengan ketersediaan dan kemampuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja) Kota Cilegon yang memadai," tutupnya.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X