Baca Juga: Fans PSS Sleman Meninggal Dunia, Catatan Kelam Suporter Indonesia Kembali Bertambah
Solahudin mengatakan, Pemkot Cilegon seharusnya juga dapat melihat secara utuh atas perjuangan-perjuangan yang telah dilakukan oleh Fortrah yang secara tidak langsung telah membantu tugas Pemkot Cilegon.
Khususnya Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP, hingga ke pemerintah pusat, sampai dengan terbitnya Surat Edaran terbaru Menpan-RB Nomor Nomor :B/1511/M.SM.01.00/2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah tertanggal 22 Juli 2022.
"Isi dalam amanat SE terbaru Menpan-RB tersebut setidaknya menjadi sebuah harapan dan tujuan para tenaga honorer khususnya tenaga teknis administrasi berpotensi menjadi PNS atau PPPK oleh Pemkot Cilegon didukung dengan ketersediaan dan kemampuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja) Kota Cilegon yang memadai," tutupnya.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap 5 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Tri Fajar Firmansyah Hingga Tewas
Spoiler One Piece Chapter 1056: Alasan Mihawk Gabung Aliansi Buggy, Gabut dan Ingin Menyalurkan Hobi
Airlangga :Prospek Baik dan Fundamental Solid, Pemerintah Optimis tahun 2022 Ekonomi Tumbuh Sebesar 5,2 Persen
20 Link Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia Desain Merah Membara Bangkitkan Semangat Kebangsaan
Siapa itu Brajamusti? Kelompok Supporter yang Sedang Trending di Twitter
Berbagai Indikator Perekonomian Indonesia Positif, Probabilitas Resesi Hanya 2 Persen
Daftar 15 Game Judi Online yang Diblokir Kominfo Akibat Langgar Aturan PSE
Kronologi Meninggalnya Tri Fajar Firmansyah hingga Tagar Brajamusti Pembunuh Trending di Twitter
Update Spoiler One Piece Chapter 1056: Caribou Bocorkan Posisi Poseidon dan Pluton ke Kurohige?
Pengamat Ingatkan Airlangga Hartarto, Dinamika Internal KIB dan Golkar Masih Kuat