Semakin Menyedihkan, 2023 Honorer akan Dihilangkan dan Diganti Outsourcing

- Kamis, 2 Juni 2022 | 14:06 WIB
Surat resmi tentang penghapusan tenaga honorer (IG @Cpnsindonesia)
Surat resmi tentang penghapusan tenaga honorer (IG @Cpnsindonesia)

BANTENRAYA.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB akan menghapus seluruh honorer pada tahun 2023.

Rencana penghapusan honorer tersebut tertuang dalam surat Kemenpan-RB yang diunggah oleh akun instagram @cpnsindonesia yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022.

Dalam surat yang ditandatangani Menteri Kemenpan-RB Tjahjo Kumolo itu disebutkan bahwa menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

Baca Juga: Polri Sebut, Interpol Terbitkan Yellow Notice Dalam Pencarian Anak Ridwan Kamil

Sedangkan di dalam poin 6 huruf a disebutkan bahwa pejabat pembina kepegawaian harus melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat diikutsertakan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.

Kemudian pada poin 6 huruf b disebutkan pejabat pembina kepegawaian harus menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan rekrutmen pegawai non-ASN.

Selanjutnya, dalam poin 6 huruf c disebutkan jika instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya atau oustorcing.

Baca Juga: Doa Sang Pacar Untuk Pencarian Eril yang Hilang di Sungai Aaree

Sedangkan dalam poin 6 huruf d disebutkan, pejabat pembina kepegawaian harus menyusun langkah staretgis penyelesaian pegawai non-ASN dan harus selesai sebelum 28 November 2023.***

 

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Banten Bidik Oknum Bulog di Kasus Beras

Rabu, 8 Maret 2023 | 22:26 WIB
X