BANTENRAYA.COM- Pedagang kaki lima (PKL) yang atapnya menjorok ke trotoar dan badan jalan di Kampung Leuwiranji, Rangkasbitung yang dibongkar paksa. Pembongkaran tersebut dilakukan pada Jumat 13 Mei 2022 pagi.
Ini karena atap tersebut mengganggu aktivitas pejalan kaki, serta melanggar ketertiban keindahan dan keamanan (K3).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Azis Ali Rosyid kepada BANTENRAYA.COM membenarkan bila pihak melakukan kegiatan itu.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Banten Kumpulan Kepala OPD, Ini yang Dibahas
Hal itu, terpaksa dilakukan, karena sebelumnya para pemilik PKL tersebut sudah diberitahu, serta tidak membongkarnya secara mandiri.
"Lapak maupun atap milik para PKL dilarang menjorok hingga ke trotoar apalagi sampai ke badan jalan. Makanyanya, apabila ada yang seperti itu, harus kami bongkar," ujar Azis. (***)
Artikel Terkait
Naskah Khutbah Jumat Tersingkat Tentang: Pamer Kenikmatan dan Rasa Syukur yang Hilang
Inilah Khutbah Jumat Tentang: Tanda Tidak Cinta Kepada Nabi
Balapan Tinggal 3 Minggu Lagi, Kendala Sponsor Formula E Wagub DKI Sebut Tak Campuri Urusan Teknis
GRATIS! Kumpulan Link Twibbon Hardiknas 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Ini Adalah Khutbah Jumat Tentang: Mewaspadai Tipu Daya Setan
Golkar, PPP, dan PAN Bersatu Perangi Politik Identitas
10 Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2022, Desain Terbaru dan Menarik Cocok Dibagikan ke Medsos
Link Nonton Wedding Agreement The Series Episode 8, Lengkap dengan Spoiler dan Jam Tayang
Sinopsis dan Link Nonton Woori The Virgin Sub Indo: Kisah Wanita dengan Inseminasi Buatan
Link Nonton Streaming Semi Final Thomas Cup 2022 Indonesia Vs Jepang Hari ini, 13 Mei 2022