BANTENRAYA.COM - Sebanyak 8.597 botol minuman keras atau miras berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat, di Alun-alun Kabupaten Pandeglang, Kamis 31 Maret 2022.
Pemusnahan miras dipimpin Abuya KH Muhtadi Dimyati didampingi Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi, hingga jajaran Forkopimda. Miras yang dimusnahkan diperoleh dari hasil razia penyakit masyarakat.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, miras yang dimusahkan hasil operasi kegiatan bina kusuma maung 2022. Sementara miras yang diamankan dengan kadar alkohol sekitar 4,8 persen hingga 19,7 persen.
"Miras yang kita musnahkan sudah melebihi batas alkohol 5 persen. Miras ini hasil sitaan Satreskrim 7.080 botol, Sat Samapta 976 botol, Satpol PP 152 botol, sisanya dari 20 polsek tersebar di Kabupaten Pandeglang," tegasnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menyambut positif pemusnahan miras. Irna berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan teguran untuk masyarakat agar tidak menjual miras. Sebab, miras sudah merusak generasi bangsa.
"Kami sangat mengapresiasi kepada jajaran Polres yang telah bekerja dan berupaya keras dalam memerangi segala bentuk kejahatan maupun miras penyakit masyarakat untuk menyelamatkan anak muda generasi bangsa," katanya. ***
Artikel Terkait
Berikut Link Nonton Boxing Azka Corbuzier vs Vicky Prasetyo, Tentukan Jagoanmu!
Jelang Lengser, Gubernur Banten Rombak Susunan 5 Jabatan Eselon II
Terbaru! Link twibbon hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke 148
Rizal Ramli Pertanyakan DPR Yang Setujui Pertamina Naikan Harga Pertamax: Sibuk Sponsor Kiri Kanan
Juara UFC Khabib Nurmagomedov Doakan Azka Corbuzier Menang Lawan Vicky Prasetyo