Dalam forum pembahasan rencana kerja, masing-masing bidang BPKAD bersama stakeholders terkait membahas dan menyepakati hal-hal sebagai berikut.
Baca Juga: Tak Hanya Polos, ini Fakta-fakta Menarik Mengenai Livy Renata: Ternyata Pernah Dibully
Pertama, rumusan rencana program dan kegiatan tahun 2023. Kedua, rumusan daftar usulan program dan kegiatan BPKAD tahun 2023.
Rina menegaskan, salah satu area rawan korupsi adalah pada tahapan perencanaan dan penganggaran.
Oleh karena itu, perencanaan dan penganggaran sangat erat kaitannya dan harus memiliki dasar hukum, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Saya ingatkan kembali kepada para peserta forum, bahwa fungsi anggaran di lingkungan Pemprov Banten mempunyai pengaruh yang sangat penting dan strategis,” tegasnya.
Ia memaparkan, anggaran merupakan pernyataan kebijakan publik yang memiliki konsekuensi hukum dan menjadi tolok ukur penilaian kinerja pemerintah daerah.
Hasil pelaksanaan anggaran dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah sebagai pernyataan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.
Artikel Terkait
Sita Aset Pejabat BPRS CM yang Terlibat Korupsi, Kejari Cilegon Belum Tetapkan Tersangka
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banten Tersangka Korupsi UNBK
DPO Terpidana Korupsi Pengadaan Biskuit Ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejari Serang
Indeks Korupsi di Banten Tidak Berubah 5 Tahun Terakhir
Lantik Enam Pejabat Eselon II, Helldy Agustian Minta Tidak Ada Korupsi
Mitigasi Korupsi Dana Desa Melalui Program Desa Digital
Kejari Cilegon Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BPRSCM
Kenapa Korupsi Masih Terjadi? Ini Penyebabnya Kata Ketua KPK Firli Bahuri