BANTENRAYA.COM - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon secepatnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Bank Pembiayaan Raykat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Kejari Cilegon Eli Kusumaastuti usai rapat koordinasi penanganan Covid - 19 di ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu 23 Februari 2022.
Menurut Eli, dugaan kasus korupsi BPRSCM tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan, sehingga dalam waktu dekat sudah tentukan siapa tersangka.
"Secepatnya doakan saja dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka," katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Juga: TKI Asal Kabupaten Serang di Arab Saudi Ditahan dan Didenda Rp800 Juta
Eli tidak membantah, saat ditanya ada lebih dari satu tersangka, termasuk juga kemungkinan ada ASN yang terlibat.
"Soal itu tanyakan saja ke Kasat Intel yah," ujarnya.
Eli menambahkan, saat ini dirinya tidak dapat membeberkan banyak hal soal dugaan kasus tersebut. Pasalnya masih dalam tahap penyidikan.
"Jadi saya tidak bisa bicara soal prosesnya. Itu jadi rahasia, soalnya masih penyidikan," pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Mawar AFI, Lengkap dengan Agama, Usia, Hingga Akun Sosial Media
PT MCCI Cilegon Diduga Meledak, Rumah Warga Gerem Tertutup Debu
TKI Asal Kabupaten Serang di Arab Saudi Ditahan dan Didenda Rp800 Juta
Deretan Fakta Perceraian Mawar AFI dan Steno Ricardo yang Diduga Berselingkuh dengan Baby Sitternya
Ngebet Ingin Punya Anak, Hesti Purwadinata Akui Pernah Bolongin Kondom Suami Pakai Peniti
Anda Harus Tahu! Ini Hal Wajib yang Dilakukan Sebelum Belanja Aset Crypto
Usai Resmi Bercerai, Vicky Prasetyo Ungkap Punya Bukti Video Perselingkuhan Kalina Oktarani
Profil dan Biodata Ricky W Miraza, Seorang Aktor Sinetron Drakula Cantik: Karier, Agama, dan Akun Media Sosial
Link Live Streaming Atletico Madrid vs Manchester United, Laga Big Match Babak 16 Besar Liga Champions
Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2022: Keluarga Aldebaran Kembali Utuh, Angga dan Michi Sedih karena...