• Kamis, 21 September 2023

Indeks Korupsi di Banten Tidak Berubah 5 Tahun Terakhir

- Jumat, 18 Februari 2022 | 17:21 WIB
Aktifis anti korupsi Emerson Yuntho memberikan keterangan saat seminar (Tohir/Banten Raya.Com)
Aktifis anti korupsi Emerson Yuntho memberikan keterangan saat seminar (Tohir/Banten Raya.Com)

BANTENRAYA.COM - Aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyatakan indeks korupsi di Banten masih tidak berubah selama 5 tahun terakhir.

Ini dibuktikan masih saja terjadi kasus korupsi di Banten.

"Banten 5 tahun terakhir, saya melihat masih saja diwarnai banyak praktek korupsi yang berbanding terbalik dengan komitmen Gubernurnya," kata Emerson saat menjadi pemantik diskusi rapat kerja Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) di gedung Guludug CORP, Kota Serang, Jumat, 18 Februari 2022.

KMSB merupakan perkumpulan sejumlah organisasi sosial kemasyarakatan di Banten beranggotakan 32 organisasi.

Emerson mengungkapkan bahwa korupsi di Banten masih tetap tinggi. Ia menyebut sejumlah kasus yang mencuat.

Baca Juga: Jalan Menuju Kawasan Wisata Anyer Depan PT Chandra Asri Banjir

Dalam catatan Emerson, sebagai provinsi, Banten dalam 10 tahun pertama digegerkan dengan beragam kasus korupsi hingga klimaksnya KPK mengamankan gubernur Banten pada 2013.

Persoalan itu di antaranya adalah pengadaan lahan SMA SMK SKH 2017 (salah satunya lahan SMK 7 Tangsel) yang dilaporkan ALIPP pada Desember 2018 lalu yang sampai saat ini masih terkatung-katung di KPK.

Lalu kasus pengadaan komputer ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun 2017 dan 2018, baru ditetapkan 1 tersangka, yaitu mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten (yang saat peristiwa menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten) dua hari yang lalu oleh Kejati Banten.

Kasus ini, sebelumnya juga pernh dilaporkan ALIPP ke KPK pada Desember 2018.

Baca Juga: Harga Kedelai di Pasar Badak Pandeglang Naik Rp 2 Ribu

Kasus lain yaitu pengadaan lahan Samsat Malingping hanya 1 terpidana (KaSamsat) yang diungkap oleh Kejati tahun lalu.

Kasus korupsi Masker Dinas Kesehatan Provinsi Banten hanya tiga terpidana, staf dan penyedia barang oleh Kejati Banten pada tahun lalu.

Kasus Hibah pondok pesantren tahun 2018 dan 2020 yang dilaporkan ALIPP, yang kasusnya sama seperti ALIPP melaporkan hibah tahun 2011, kini masih menyisakan persoalan di Kejati Banten.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Tower Siluman di Atas Aset Pemkot Serang

Jumat, 17 Februari 2023 | 13:01 WIB
X