Tegakkan PPKM Level 3, Satpol PP Kota Tangsel, TNI dan Polri Gelar Razia Skala Besar

Jermainne Tirta Dewa
- Senin, 14 Februari 2022 | 15:26 WIB
Guna menekan penyebaran Covid-19, Satpol PP Kota Tangsel bersama TNI dan Polri menggelar razia skala besar PPKM level 3. (Dokumentasi Diskominfo Kota Tangsel)
Guna menekan penyebaran Covid-19, Satpol PP Kota Tangsel bersama TNI dan Polri menggelar razia skala besar PPKM level 3. (Dokumentasi Diskominfo Kota Tangsel)

BANTENRAYA.COM - Satpol PP Kota Tangsel bersama unsur TNI dan Polri kembali menggelar razia PPKM level 3 di 7 Kecamatan di Kota Tangsel, Sabtu malam 12 Februari 2022.

Razia digelar bertujuan untuk penegakan protokol kesehatan hingga imbauan kepada pengguna jalan, pemilik dan pengunjung tempat usaha terkait penerapan protokol kesehatan dan aturan pelaksanan PPKM level 3 di Kota Tangsel.

Pelanggaran yang banyak terjadi saat PPKM level 3 adalah terjadinya kerumunan dan tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Februari 2022, Reyna Tak Kunjung Ditemukan hingga Elsa Harus Dioperasi

Seperti, di Pasar Tradisional Bukit Benda Timur Pamulang, sebanyak 50 orang melakukan pelanggaran prokes, tidak menggunakan masker.

Selain itu, juga dilakukan pemantauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa Mal di Wilayah Tangerang Selatan.

Pemantauan dilakukan di Mal Teras Kota, ITC BSD, Transmart Graha Raya, hingga Pasar Segar Graha Raya.

Baca Juga: Viral! Video Chika Keceplosan Sebut Incar Harta Warisan, Langsung Disindir

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachri mengatakan, operasi penerapan protokol kesehatan kembali digencarkan karena tingginya tingkat penularan Covid-19 di Kota Tangsel serta angka kepatuhan prokes juga mengalami penurunan.

“Ini kami lakukan giat operasi PPKM lagi, karena Covid-19 naik kembali, dan kita harus memastikan SE Wali Kota Tangsel untuk penerapan Protokol Kesehatan dan jam operasional dilaksanakan dengan benar,” ujarnya.

Ia menilai, pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat Kota Tangsel sampai hari ini mengalami penurunan, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat keramaian.

Baca Juga: Apa Itu Binary Option? Ini Penjelasan Sebenarnya dari Bappebti

“Pelanggaran paling banyak ya itu, tidak pakai masker. Untuk saat ini kita berikan teguran dan berikan masker untuk masyarakat. Butuh kesadaran semua pihak,” tambahnya lagi.

Adapun sanksi yang diberikan awalnya berupa teguran seperti yang dilakukan kemarin.

Terkait sanksi yang lebih tegas baik berupa denda hingga pencabutan izin usaha, akan diberlakukan apabila kondisi Covid-19 dan kepatuhan masyarakat terus mengalami penurunan.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MTQ Tangsel Tetap Digelar dengan Prokes Ketat

Jumat, 4 Februari 2022 | 19:30 WIB
X