BANTENRAYA.COM - Kabupaten Tangerang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan pemantauan langsung, akhir pekan kemarin.
Saat melakukan pemantauan PPKM Level 3 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan untuk warga yang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2 wajib ikut vaksinasi dosis 3 atau booster.
Menurut Bupati Tangerang, dengan vaksinasi dosis lengkap hingga booster maka kekuatan dan daya tahan tubuh akan meningkat serta lebih baik.
Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka Hari Ini, Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar
Menurut dia, walaupun virus masih memungkinkan masuk ke dalam tubuh, tidak akan merusak organ maupun jaringan tubuh yang lain.
Di samping itu, langkah strategis lainnya adalah melakukan operasi humanis untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa ancaman dan penyebaran Covid-19 masih ada.
Dia mengatakan, saat ini ditemukan bukan hanya kasus Omicron saja tetapi varian Delta juga masih beredar di sekitar wilayah Tangerang.
Baca Juga: Soal Isu Pacaran Amanda Manopo dengan Mischa Chandrawinata, Billy Syahputra Angkat Bicara
"Delta ini adalah varian yang lebih mematikan, kita tidak boleh menganggap remeh varian Omicron ataupun Delta tetapi kita tetap harus waspada," ujarnya.
"Kemudian kembali mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau Booster," ungkap Zaki saat memantau PPKM level 3 dikutip Bantenraya.com dari laman Instagram @pemkabtangerang, Senin, 14 Februari 2022.
Menurut dia, ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi untuk melindungi tubuh dari Covid-19.
"Walaupun saat ini BOR rumah sakit di Kabupaten Tangerang baru 32 persen tetapi bukan sesuatu yang menggembirakan karena setiap hari masih ditemukan kasus dan meningkat," kata Zaki.
Bupati bersama rombongan melakukan operasi simpatik dan humanis hingga pukul 24.00 WIB.
Dalam pemantauannya, Bupati Tangerang didampingi oleh Kapolres Tangerang Selatan, Dandim 05/10 dan juga Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Artikel Terkait
Larangan Lengkap PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bali, Bandung Raya dan DIY Mulai Senin 7 Februari 2022
Alasan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bali dan Bandung: Sebanyak 357 Pasien Meninggal Dunia Sejak Omicron Muncul
TOK! PPKM Resmi Diperpanjang Mulai Hari Ini sampai 14 Februari 2022, Simak Aturan Terbarunya
Omicron Meningkat, ini Aturan PPKM Level 3 Terbaru Sampai 14 Februari 2022 di Jawa dan Bali
PPKM Level 3, Perkantoran Pemkot Serang Terapkan WFO 25 Persen
Razia PPKM di Kota Tangsel, Satpol PP Pelanggaran Masih Banyak Ditemukan
Kunjungan Wisatawan Kena Imbas Akibat Pandeglang Kembali PPKM Level 3