BANTENRAYA.COM - Baru-baru ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Tangerang memperluas akses layanan daring seperti situs web (website) dan media sosial.
Dengan layanan ini, Disdukcapil Kabupaten Tangerang dapat mengatasi dan merespons kebutuhan atau keluhan masyarakat dengan lebih cepat.
Salah satu contohnya, Disdukcapil Kabupaten Tangerang ingin mengatasi lebih cepat keluhan masyarakat mengenai penerbitan dokumen kependudukan.
Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka Hari Ini, Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar
Disdukcapil Kabupaten Tangerang langsung menindaklanjuti surat terbuka dari seorang warga Sepatan perihal pembuatan kartu keluarga (KK) yang tak kunjung selesai.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochamad Hertadi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan masalah itu ditemukan terdapat data pendukung penerbitan dokumen belum ter-upload pada saat mengajukan permohonan.
"Alhamdulillah pada Jumat (11 Februari 2022) malam sudah kami terbitkan kartu keluarganya dan langsung kami berikan," katanya.
Baca Juga: Tinggal di Australia, Acha Septriasa Dibuat Kaget Ternyata Harga Sembako di Sana Lebih Murah
"Adapun keterlambatan ini dikarenakan data pendukung pemohon belum ter-upload oleh operator kami," ucap Hedi dikutip Bantenraya.com dari laman Instagram @pemkabtangerang, Senin 14 Februari 2022.
Dalam hal ini, lanjut Hedi, Disdukcapil akan mengevaluasi dan meningkatkan lagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ad.
Artikel Terkait
Inovasi Terbaru E-KTP Digital di 50 Kabupaten dan Kota, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Ramai Jual NFT Foto Selfie Dengan KTP, Ini Kata Deddy Corbuzier
Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box Gratis Kominfo Dengan Gunakan NIK KTP dan KK, Begini
Di Kota Tangsel, Pengantaran dan Pengambilan KTP hingga Akta Perceraian Bisa Pakai Layanan Ojol
Pemkot Luncurkan Layanan Drive Thru KTP dan KIA di HUT ke-29 Kota Tangerang, Berikut Cara Aksesnya
Alat Perekam KTP Elektronik Warga Baduy Eror