BANTENRAYA.COM - Dua oknum pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu terancam dipecat.
Pemecatan dua oknum honorer tersebut dilakukan karena keduanya telah mencoreng nama baik instansi pemerintahan.
Kedua oknum honorer berinisial DO dan YA tersebut ditangkap polisi saat sedang pesta narkotika jenis sabu di dalam mobil bersama rekannya di kawasan Stadion Badak Kuranten, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Januari 2022: Mama Rosa Disekap Irvan, Aldebaran Panik
"Kami tidak bisa menolelir, bagi pegawai yang terlibat dengan narkoba," Taufik Hidayat Penjabat Sekda Pandeglang, kepada Bantenraya.com ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat 28 Januari 2022.
"Ya, pasti ada sebuah aturan yang menyatakan harus umpamanya pemecatan dan lain sebagainya, pasti akan kami lakukan sesuai aturan," katanya.
Taufik menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan bantuan hukum bagi pegawai yang melanggar aturan. Salah satunya dua oknum pengguna narkoba jenis sabu tersebut.
Baca Juga: Mengapa Dusan Vlahovic, Chiesa, dan Locatelli Tolak Arsenal Demi Berlabuh Ke Juventus? Ini Alasannya
"Sampai saat ini tidak ada," tegasnya.
Artikel Terkait
Polda Banten Musnahkan Ratusan Gram Sabu
Nia Ramadhani Pakai Sabu Karena Termakan Omongan Teman
Pengedar Sabu Seberat 4,34 Gram Dibekuk di Tarogong Kecamatan Pagelaran Pandeglang
Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Labuan Diborgol Polisi
Pesta Sabu di Stadion Badak, Pegawai Honorer Pemkab Pandeglang hingga Pemprov Banten Dibekuk Polisi
Dua Wanita Muda Pedagang Sabu di Pandeglang Diborgol Polisi