BANTENRAYA.COM - Wakil walikota Serang Subadri Ushuludin angkat bicara soal penertiban pedagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang, yang diwarnai kericuhan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dengan pedagang, Senin 24 Januari 2022.
Subadri Ushuludin menegaskan, sejak awal di kawasan Stadion MY tidak boleh ada pedagang yang berjualan.
"Dari awal Stadion juga nggak boleh ada (pedagang). Kenapa dulu Pemerintah Kota Serang memindahkan itu? Ditiadakan, direlokasi (pedagang). Tapi karena kenapa pas kita bongkar dulu tidak ada langsung pembangunan," kata Subadri Ushuludin, diwawancarai usai meninjau hasil pembangunan jalan betonisasi di Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Walikota Syafrudin Sentil Lurah Soal Tumpukan Sampah
Menurut Subadri Ushuludin, sebelum adanya revitalisasi Stadion MY masyarakat pedagang masih dibolehkan untuk berjualan.
"Tapi saya berharap setelah adanya relokasi ya semuanya pada menyadarkan diri lah bahwa di situ bukan untuk berdagang," jelas dia.
Subadri Ushuludin menegaskan, kalau pun di Stadion MY ada pedagang itu pun nanti bila sudah ada penataan.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ini Alasan Imlek Identik dengan Warna Merah, Ada Cerita Seram di Baliknya
"Kalaupun ada nanti. Nanti ada pujasera. Diadakan pasti," katanya.
Subadri Ushuludin menjelaskan, pedagang yang boleh berjualan di Pujasera Stadion MY adalah pedagang yang masih ada kaitannya dengan kebutuhan keolahragaan. Seperti pedang merchandise olahraga, pedagang minuman, dan lainnya untuk mengakomodir orang-orang yang olahraga.
Artikel Terkait
Final Leg 1 Indonesia vs Thailand, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin Tak Mau Ada Skor-Skoran
Nobar di Markas PPP, Wakil Walikota Subadri Ushuludin Tak Mau Dukung Thailand
Bankeu Kota Serang Cuma Rp 10 Miliar, Wakil Walikota Subadri: Anggaran Kita Mengandalkan Bankeu
Tawuran Lagi Marak, Wawalkot Subadri: Ketika Jam Sekolah Itu Kewajibannya Sekolah
Kawasan Kumuh Masih 163 Hektare, Wakil Walikota Subadri Pede 2023 Kota Serang Bebas Kumuh