Terkait Penertiban Pedagang Stadion MY yang Berakhir Ricuh, Ini Jawaban Wakil Walikota Serang Subadri

- Selasa, 25 Januari 2022 | 17:00 WIB
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin saat diwawancara wartawan. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin saat diwawancara wartawan. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Wakil walikota Serang Subadri Ushuludin angkat bicara soal penertiban pedagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang, yang diwarnai kericuhan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dengan pedagang, Senin 24 Januari 2022.

 

Subadri Ushuludin menegaskan, sejak awal di kawasan Stadion MY tidak boleh ada pedagang yang berjualan. 

 

"Dari awal Stadion juga nggak boleh ada (pedagang). Kenapa dulu Pemerintah Kota Serang memindahkan itu? Ditiadakan, direlokasi (pedagang). Tapi karena kenapa pas kita bongkar dulu tidak ada langsung pembangunan," kata Subadri Ushuludin, diwawancarai usai meninjau hasil pembangunan jalan betonisasi di Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Walikota Syafrudin Sentil Lurah Soal Tumpukan Sampah

Menurut Subadri Ushuludin, sebelum adanya revitalisasi Stadion MY masyarakat pedagang masih dibolehkan untuk berjualan. 

 

"Tapi saya berharap setelah adanya relokasi ya semuanya pada menyadarkan diri lah bahwa di situ bukan untuk berdagang," jelas dia.

 

Subadri Ushuludin menegaskan, kalau pun di Stadion MY ada pedagang itu pun nanti bila sudah ada penataan. 

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ini Alasan Imlek Identik dengan Warna Merah, Ada Cerita Seram di Baliknya

"Kalaupun ada nanti. Nanti ada pujasera. Diadakan pasti," katanya.

 

Subadri Ushuludin menjelaskan, pedagang yang boleh berjualan di Pujasera Stadion MY adalah pedagang yang masih ada kaitannya dengan kebutuhan keolahragaan. Seperti pedang merchandise olahraga, pedagang minuman, dan lainnya untuk mengakomodir orang-orang yang olahraga.

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Tower Siluman di Atas Aset Pemkot Serang

Jumat, 17 Februari 2023 | 13:01 WIB
X