BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menargetkan sudah bisa menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah LKPD tahun anggaran atau LKPD TA 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lebih awal.
Oleh karenanya, kini pemprov mulai mereview atas LKPD TA 2021 sebelum diaudit oleh BPK RI.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya telah memulai tahapan penyerahan LKPD TA 2021 ke BPK RI.
Baca Juga: Heboh Disindir Tarif Podcast Rp30 Juta, Begini Tanggapan Haji Faisal dan Fuji
Sebelum dilakukan penyerahan, dokumen tersebut terlebih dahulu diberikan ke Inspektorat untuk dilakukan review.
“LKPD sebelum diserahkan ke BPK untuk diaudit harus dilakukan review oleh Inspektorat,” ujarnya usai menyerahkan LKPD TA 2021 ke Inspektorat Banten di Kantor Inspektorat Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 20 Januari 2022.
Ia menuturkan, bahwa penyerahan LKPD TA 2021 tersebut dilakukan sedini mungkin agar nantinya dokumen tersebut bisa disetorkan ke BPK RI lebih awal.
“Iya menurut ketentuan (penyerahan LKPD ke BPK paling lambat) 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Ia menjelaskan, percepatan penyerahan laporan LKPD juga sebagai bentuk transparansi dan implementasi dari infrastruktur yang dimiliki pemprov.
Artikel Terkait
Penyerahan LKPD Pemprov Banten Tercepat se-Indonesia
Bupati Lebak Serahkan LKPD TA 2020 Ke BPK, Bertekad Raih WTP Keenam Secara Berturut-turut
Soal Opini BPK atas LKPD 2020, Gubernur Banten: 13 Tahun Dapat WTP, Kita Sudah Biasa
Tercepat Serahkan LKPD, Pemprov Banten Justru Jadi Pemda Paling Akhir Terima Hasil Pemeriksaan BPK, Ada Apa?
Bosda Dipotong 50 Persen dan Insentif Dikurangi, Ratusan Kepala Sekolah Swasta di Banten Geruduk Pemprov
Kasus Dana Hibah Ponpes, Dua Mantan Kabiro Kesra Pemprov Banten Kompak Divonis 4,4 Tahun