BANTEN RAYA.COM - Kementrian Agama Kabupaten Lebak membuat inovasi atau terobosan baru di bidang pernikahan dan diharapkan ini berjalan sesuai harapan.
Terobosan baru Kementrian Agama Kabupaten Lebak ini sekali lagi dikhususkan kepada para calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan.
Terobosan ini dijamin tidak berat dan memberikan dampak positif khususnya terhadap kelestarian alam.
Baca Juga: Laporan Ketua KONI Kota Serang Kandas, Musprov Banten Dinilai Sah dan Sesuai Aturan
Bahkan, jika terobosan ini maksimal maka akan sangat membantu penghijauan serta memperkuat struktur tanah di lahan rawan longsor di Kabupaten Lebak.
Membahas pernikahan dengan kelestarian alam memang rasanya tidak nyambung ya.
Tapi Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lebak yakin pernikahan dan kelestarian alam berhubungan erat.
Baca Juga: Subhanallah! Penanganan Bencana Gempa Belum Usai, Ratusan Rumah di Desa Citeureup Kebanjiran
Nah, atas dasar itu, Kemenag Lebak mengimbau calon pengantin (catin) yang akan mendaftar nikah ke kantor urusan agama (KUA), memberikan sedakah berupa tiga bibit pohon.
Meski himbauan tersebut sudah dilakukan sejak pekan ini, namun sedakah berupa bibit pohon tersebut, akan diberlakukan mulai Februari 2022.
Artikel Terkait
30 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022 Menarik dan Cocok Anda Gunakan di Profil WhatsApp, Facebook, Instagram
Kejati Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pandeglang
Ayu Wisya Menolak Untuk Minta Maaf, Klarifikasi Terhadap Laporan Doddy Sudrajat
Praktisi Media: AWG Jalankan Peran "Second Track Diplomacy”
Persic Perbanyak Uji Coba Jelang Piala Soeratin U-15