BANTEN RAYA.COM - Khawatir wabah Omicron masuk Kabupaten Lebak, Bupati Lebak menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/12-Org/2021 tentang penyesuaian sistem kerja ASN pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dilingkungan Pemkab Lebak.
Melalui SE tersebut, mulai Selasa (18/1), Pemkab memberlakukan sistem work from office atau kerja dikantor sebanyak 50 persen pegawai, serta work from home (WFH) sebanyak 50 persen secara bergantian.
Bupati Lebak, Iti Ockatvia Jayabaya kepada Banten Raya mengatakan bila saat ini sudah banyak warga Jakarta yang positif terkonfirmasi Omicron.
Baca Juga: Kim Hawt Murka, Karena Nina Telah Frontal Mengedarkan Vidionya Satu Tahun Lalu
Aktivitas masyarakat Lebak di Jakarta menggunakan kereta rel listrik juga tinggi, maka sangat berisiko mudahnya penyebaran Omicron di Lebak. Maka dari itu agar masyarakat maupun ASN terhindar, Pemkab kembali berupaya mencegahnya mulai dari kalangan pegawai.
"Untuk cegah penularan tersebut, maka sistem kerja WFO 50 persen bagi ASN kami berlakukan lagi. Selain itu, protokol kesehatan diperketat lagi disemua lokasi rempat keramaian," ujar Bupati Iti, Selasa 18 Januari 2022.
Ditambahkannya, selain WFO 50 persen, pihaknyapun memberlakukan kegiatan atau acara yang dilakukan pemerintahan, harus melaluo zoom metting atau sedikitnya 50 peserta yang hadir, menyesuaikan kafasitas atau tempat yang dipergunakan.
Baca Juga: Catat, Harga Minyak Goreng 14 Ribu / Liter, Menko Airlangga: Harga Berlaku Hari Ini
"Begitu pula para wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata, telah ditetapkan sebanyak 50 persen. Agar himbauan tersebut dilaksanakan, maka Dinas Budaya dan Pariwisata telah mengingatkan para pengelola wisata diseluruh Lebak," kata Bupati.
Ditemui terpisah, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, untuk penetapan WFO 50 persen, pengaturannya diserahkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). "Apakah ASN yang akan giliran melaksanakan tugas sistem WFO 50 persen, selama dua hari sekali atau tiga hari sekali, kita serahkan ke masing-masing OPD,"terang Alkadri. ***
Artikel Terkait
Sangat Mudah! Begini Cara Daftar di Website Mobile Works XYZ: Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah
RUU Ibu Kota Baru, Bappenas dan Pansus kunjungi Kota Mandiri BSD dan Alam Sutera
Catat, Harga Minyak Goreng 14 Ribu / Liter, Menko Airlangga: Harga Berlaku Hari Ini
Kim Hawt Murka, Karena Nina Telah Frontal Mengedarkan Vidionya Satu Tahun Lalu